BREAKING NEWS: Pemerintah Akan Larang Mudik Lebaran 2020 Cegah Penyebaran Corona
Dalam rapat sebelumnya, pemerintah diketahui belum melarang mudik dan hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak pulang ke kampung halaman.
TRIBUNPALU.COM - Pemerintah akan melarang mudik untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19.
Hal itu ditegaskan Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference, Selasa (21/4/2020).
"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi.
Ia meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.
Dalam rapat sebelumnya, pemerintah diketahui belum melarang mudik dan hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak pulang ke kampung halaman.
Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri dan Pegawai BUMN.
Namun Kepala Negara menyebutkan, berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik.
"Artinya masih ada angka yang sangat besar," kata dia.
Dengan demikian, perlu adanya kebijakan yang lebih tegas agar masyarakat tidak mudik sehingga penyebaran virus corona di Indonesia dapat dicegah.
Diketahui, hingga Senin (20/4/2020) kemarin, ada 6.760 kasus positif Covid-19 yang terdeteksi di Indonesia.
Dari jumlah itu, 590 orang meninggal dunia dan 747 lainnya dinyatakan sembuh.
Kemenhub Sebut Peraturan Menteri Mengenai Larangan Mudik Telah Siap
Rancangan peraturan menteri, mengenai pelarangan mudik Lebaran 2020 telah siap.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat kementerian Perhubungan (Kemenhub), saat meninjau langsung program Drive through Rapid Test atau pemeriksaan cepat secara lantatur di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (19/4/2020).
Menurutnya, rancangan peraturan menteri tentang pelarangan mudik telah siap dan sudah diserahkan ke biro hukum Kemenhub.
"Nanti bila memang sudah terbit, pasti ada sanksi yang diberikan bagi yang bersikeras ingin melaksanakan mudik," ucap Budi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/ilustrasi-bus-mudik-lebaran.jpg)