BREAKING NEWS: Pemerintah Akan Larang Mudik Lebaran 2020 Cegah Penyebaran Corona
Dalam rapat sebelumnya, pemerintah diketahui belum melarang mudik dan hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak pulang ke kampung halaman.
Menurut Budi, sanksi teringan untuk masyarakat yang bandel untuk mudik yaitu dengan memulangkan kembali ke rumahnya.
"Nantinya dengan adanya aturan pelarangan mudik nantinya angkutan umum, sepeda motor, dan angkutan pribadi akan dilakukan skenario pelarangan," kata Budi.
Budi juga menjelaskan, saat ini di daerah daerah telah meminta para warganya agar tidak mudik dan apabila tetap mudik mereka harus diisolasi selama 14 hari.
"Kita juga sudah melihat adanya kesadaran masyarakat untuk tidak mudik, karena mereka tau bila mudik bisa diisolasi atau bahkan dilarang masuk ke daerah tersebut," ujar Budi.
Selain itu ia mengungkapkan, adanya perbedaan antara pulang kampung dan mudik Lebaran 2020.
"Tentu berbeda, pulang kampung yang telah terjadi kemarin ini kan bisa jadi mereka kehilangan pekerjaan dan akhirnya pulang," lanjut Budi.
Dirinya menyebutkan, apabila fenomena mudik Lebaran itu belum terjadi karena biasanya terjadi sekitar h-7 atau h-14 sebelum lebaran.
"Kita inginnya mempersulit mudik itu sendiri. Peraturan larangan mudik ini nantinya akan berlaku untuk transportasi darat, laut, dan udara serta sanksinya pun ada," ujar Budi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BREAKING NEWS: Pemerintah Larang Mudik" dan telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenhub: Peraturan Menteri Mengenai Larangan Mudik Telah Siap
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/ilustrasi-bus-mudik-lebaran.jpg)