Virus Corona
Larangan Mudik Mulai Diterapkan 24 April, Sanksi Ditegakkan Mulai 7 Mei
"Larangan mudik efektif terhitung Jumat 24 april 2020. Ada sanksi-sanksinya tapi sanksi efektif 7 Mei," kata Luhut.
TRIBUNPALU.COM - Pemerintah akhirnya secara resmi mengumumkan pelarangan mudik bagi seluruh kalangan masyarakat Indonesia.
Terkait kapan larangan itu akan diterapkan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan pun buka suara.
Ia mengatakan, larangan mudik mulai berlaku 24 April.
Hal itu disampaikan Luhut selepas rapat bersama Presiden Joko Widodo melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).
"Larangan mudik efektif terhitung Jumat 24 april 2020. Ada sanksi-sanksinya tapi sanksi efektif 7 Mei," kata Luhut.
• Mudik Lebaran 2020 Resmi Dilarang, Angkutan Umum dan Pribadi Dilarang Keluar Masuk Zona Merah
• BREAKING NEWS: Pemerintah Akan Larang Mudik Lebaran 2020 Cegah Penyebaran Corona
Ia menyebut, larangan mudik berlaku bagi warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan derah yang telah ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.
Luhut juga mengatakan, selama larangan mudik diberlakukan, tak ada penutupan jalan tol karena masih akan dilewati kendaraan pengangkut bahan pangan dan logistik.
Selain itu, kereta rel listrik (KRL) di Jabodetabek tetap beroperasi selama larangan mudik diberlakukan.
"Kami bersama seluruh jajaran Kemenhub, Polri, TNI, kementerian, dan lembaga akan melakukan langkah-langkah persiapan teknis di lapangan termasuk memastikan arus logistik agar jangan sampai terhambat," ujar Luhut.
"Dalam hal ini jalan tol tidak akan pernah ditutup tapi dibatasi. Kendaraan logistik atau berkaitan dengan kesehatan, perbankan dan lainnya (tetap boleh melintas) karena masyarakat ini harus hidup," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan melarang mudik bagi seluruh masyarakat perantauan di Jabodetabek ke kampung halaman masing-masing.
Keputusan itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).
Jokowi beralasan masih banyak masyarakat perantauan yang bersikeras untuk mudik. Dari data Kementerian Perhubungan, sebanyak 24 persen masyarakat memutuskan tetap mudik.
Hal ini dikhawatirkan akan menjadi medium penularan Covid-19 di desa-desa sebab para perantau dianggap merupakan orang yang tinggal di episentrum virus corona di Indonesia.
"Artinya masih ada angka yang sangat besar yaitu 24 persen tadi," ujar Jokowi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Larangan Mudik Berlaku 24 April, Sanksinya Mulai 7 Mei",