Virus Corona
Total ada 30 Napi yang Ditangkap Lagi seusai Dibebaskan saat Corona, Mayoritas Lakukan Pencurian
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan, ada 30 napi yang kembali melakukan kejahatan
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono
Dengan jenis kasus yang sama, Polda Jawa Timur menangani dua napi asimilasi yang menjadi tersangka kasus curanmor.
Lalu, Polda Kalimantan Timur menetapkan dua napi menjadi tersangka kasus pencurian dan penipuan.
Ada pula napi yang terjerat kasus penganiayaan di Nusa Tenggara Timur.
Sementara itu, kasus lainnya yang juga didominasi tindak pidana pencurian tersebar di Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulteng, dan Sumatera Utara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eks Napi Asimilasi yang Kembali Lakukan Kejahatan Bertambah Jadi 30, Dominan Kasus Pencurian",
Halaman 2 dari 2