Virus Corona

Total ada 30 Napi yang Ditangkap Lagi seusai Dibebaskan saat Corona, Mayoritas Lakukan Pencurian

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan, ada 30 napi yang kembali melakukan kejahatan

KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono 

Dengan jenis kasus yang sama, Polda Jawa Timur menangani dua napi asimilasi yang menjadi tersangka kasus curanmor.

Lalu, Polda Kalimantan Timur menetapkan dua napi menjadi tersangka kasus pencurian dan penipuan.

Ada pula napi yang terjerat kasus penganiayaan di Nusa Tenggara Timur.

Sementara itu, kasus lainnya yang juga didominasi tindak pidana pencurian tersebar di Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulteng, dan Sumatera Utara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eks Napi Asimilasi yang Kembali Lakukan Kejahatan Bertambah Jadi 30, Dominan Kasus Pencurian", 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved