Pemerintah Tunda Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja, Fadli Zon: Langkah Tepat

Fadli Zon mengapresiasi langkah pemerintah untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Kolase TribunMadura.com (Sumber: Kompas.com)
Fadli Zon dan Jokowi 

Menurutnya Presiden telah mendengarkan padangan semua pihak termasuk masukan dari serikat buruh demi kebaikan seluruh bangsa dan rakyat indonesia.

"Keputusan presiden Jokowi inilah momentum bagi kita semua termasuk kaum buruh untuk menjaga persatuan indonesia dalam melawan covid 19 dan mengatur strategi bersama mencegah darurat PHK pasca pandemi corona," kata Said Iqbal.

Bahkan, menurut Said Iqbal, Presiden Jokowi setuju untuk membahas ulang klaster ketenagakerjaan dengan melibatkan serikat pekerja/serikat buruh.

"Hal ini tercermin dari pernyataan presiden yang menyatakan akan mendengarkan pandangan semua pemangku kepentingan," lanjutnya.

Ia mengatakan bahwa RUU Cipta Kerja klub aster Ketenagakerjaan harus dibahas ulang dengan melibatkan banyak pihak.

"Harus ada pembahasan ulang draft RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan yg melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Pembahasan tersebut dilakukan setelah pandemi corona selesai," katanya.

Fadli Zon Beri Sindiran Menohok untuk Ali Ngabalin: Mungkin Dia Enggak Tahu Persahabatan Itu Nama RS

Di Depan Jubir Presiden, Fadli Zon Blak-blakkan Kritik Menkes Terawan: Terkesan Angkuh atau Sombong

PKB Setuju Pembahasan RUU Cipta Kerta Ditunda

Anggota Komisi VI dari Fraksi PKB Mohamad Toha mengatakan, fraksinya mengusulkan mekanisme pembahasan RUU Cipta Kerja tetap dilakukan selama pandemi Covid-19.

"Usulan PKB ketika rapat baleg beberapa hari lalu, mekanisme pembuatan undang-undang tetap dijalankan," kata Toha ketika dihubungi, Jumat (24/4/2020).

Toha mengatakan, Fraksi PKB meminta Baleg terlebih dahulu membahas klaster-klaster yang tidak menjadi polemik di masyarakat seperti klaster UMKM.

"Dengan membahas terlebih dulu klaster UMKM dan klaster yang tidak menjadi polemik di masyarakat," ujar dia.

Lebih lanjut, Toha mengusulkan, agar klaster ketenagakerjaan yang menjadi polemik dalam RUU Cipta Kerja ditunda pembahasannya.

"Kita yang meminta lebih dulu (tunda pembahasan klaster ketenagakerjaan). Jadi klaster ketenagakerjaan memang enggak dibahas dulu sebelum clear semua," lanjut dia.

Sebelumnya diberitakan, elemen masyarakat dari kelompok buruh menolak DPR dan pemerintah membahas RUU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan.

Selain itu, Fraksi PDI-P dan Partai Nasdem kompak mengusulkan klaster ketenagakerjaan untuk dikeluarkan dari pembahasan RUU Cipta Kerja.

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved