Pemerintah Tunda Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja, Fadli Zon: Langkah Tepat
Fadli Zon mengapresiasi langkah pemerintah untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Adapun Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah pada rapat kerja, Selasa (14/4/2020) sepakat akan mendahulukan klaster yang tidak berpotensi menimbulkan kontroversi di publik dalam pembahasan draf omnibus law RUU Cipta Kerja.
Oleh sebab itu, klaster mengenai sektor ketenagakerjaan akan dibahas terakhir.
Klaster ini banyak mendapat sorotan karena substansinya dinilai tak berpihak pada kesejahteraan pekerja atau buruh.
"Yang kita sepakati, khsusus klaster ketenagakerjaan kita minta bersama pemerintah agar dilakukan pembahasan di bagian akhir dari keseluruhan klaster," kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja bersama pemerintah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Presiden Joko Widodo disebut-sebut juga akan mengambil keputusan terkait polemik Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
"Saya tak ingin mendahului Presiden, intinya akan ada hal positif yang dapat diterima semua pihak," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (22/4/2020).
(TribunPalu.com/Lita Andari Susanti) (Tribunnews.com/Taufik Ismail) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)