Joko Widodo Sebut Mudik dan Pulang Kampung Tak Sama Artinya, KSP: Itu Memang Dua Hal yang Berbeda

Kantor Staf Presiden (KSP) menjelaskan soal pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perbedaan mudik dan pulang kampung.

https://www.setneg.go.id
Presiden RI Joko Widodo. Kantor Staf Presiden (KSP) menjelaskan soal pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perbedaan mudik dan pulang kampung. 

TRIBUNPALU.COM - Beberapa waktu yang lalu, istilah mudik dan pulang kampung yang disebut berbeda artinya oleh Joko Widodo menjadi perbincangan publik dan viral di media sosial.

Kantor Staf Presiden (KSP) menjelaskan soal pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perbedaan mudik dan pulang kampung.

Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral menjelaskan mudik dan pulang kampung adalah dua yang berbeda.

Menurut Donny, mudik itu berkaitan dengan momentum hari raya Idul Fitri.

 

Sedangkan, pulang kampung umumnya terjadi karena adanya suatu insiden, semisal kehilangan pekerjaan di tanah rantau, orang tua di kampung sakit, dan lain sebagainya.

Maka dari itu, Donny menyebut, tak ada yang salah dengan pernyataan Presiden Jokowi itu.

Jokowi Sebut Mudik dan Pulang Kampung Berbeda, Iwan Fals: Presiden Kesrimpet Kali

Soroti Pernyataan Jokowi Soal Mudik dan Pulang Kampung, Pakar Sospol: Bisa Jadi Bahasa Politik

Jokowi Sebut Mudik dan Pulang Kampung Berbeda Arti, Bagaimana Penjelasan Dosen Sastra Indonesia?

"Kalau pulang kampung sepanjang tahun orang bisa pulang kampung.Tapi kalau mudik konteksnya pas lagi Idul Fitri atau lebaran. (Faktor pembedanya,red) momentumnya saja," kata Donny kepada wartawan, Jumat (24/4/2020).

Donny pun tak mempermasalahkan jika warganet membincangkan pernyataan Jokowi.

Namun, ia meminta peryataan Kepala Negara harus ditaruh pada tempatnya.

"Tak masalah, semua orang bebas berkomentar tentang apa saja termasuk ucapan Presiden, tidak ada masalah, tapi kita harus menduduki statement presiden pada tempatnya, itu saja," jelas Donny.

Hal terpenting, kata Donny, pemerintah telah memberlakukan larangan mudik bagi semua golongan masyarakat.

Sehingga, warga yang masuk kategori pulang kampung ataupun mudik sudah tidak bisa lagi bergerak ke daerah asalnya.

Tentunya, kebijakan itu diambil untuk memutus mata rantai penularan virus corona atau Covid-19.

"Yang paling penting adalah sekarang Presiden sudah menetapkan larangan mudik. Jadi mau alasannya lebaran, lain-lain, tidak dipermasalahkan lagi, jadi semuanya sekarang tidak boleh ada yang lakukan perjalaan dari ibu kota atau kota besar ke daerah asalnya masing-masing," jelas Donny.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menjawab soal pertanyaan host Najwa Shihab dalam program Mata Najwa di Trans7 pada Rabu 22 April 2020 malam.

Pemerintah Tunda Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja, Fadli Zon: Langkah Tepat

Viral Video Lucu Polisi India Bikin Jera Pelanggar, Jebloskan ke Ambulans Berisi Pasien Corona Palsu

Terima Keputusan 2 Stafsusnya yang Mundur, Presiden Jokowi Beri Doa: Saya Percaya Mereka Akan Sukses

Najwa mulanya mengutip sumber Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menyebut hampir satu juta orang mudik sebelum kebijakan larangan mudik diputuskan.

Lalu Jokowi menjawab warga yang sudah pergi itu bukan mudik, melainkan pulang kampung.

Najwa lantas bertanya balik kepada Kepala Negara terkait perbedaan mudik dan pulang kampung.

Jokowi menjelaskan, mudik adalah pergerakan orang ke kampung halaman dalam rangka merayakan Idul Fitri. Biasanya kepergiannya dilakukan sebelum hari H lebaran.

Sedangkan, pulang kampung dalam pengertian Jokowi adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tempat rantau atau ibu kota lalu kembali ke daerah asalnya. Mereka umumnya terdampak pandemi corona atau Covid-19.

Peryataan Jokowi itu menjadi bahan pembicaraan warganet. Mereka beranggalan bahwa peryataan mudik dan pulang kampung memiliki arti yang sama.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istana Jelaskan Perbedaan Mudik dan Pulang Kampung Versi Presiden Jokowi
Penulis: Fransiskus Adhiyuda

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved