Masih Ingat Sitti Hikmawaty yang Sebut Renang Bikin Hamil? Akhirnya Dipecat Secara Tidak Hormat!

Komisioner bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) tersebut akhirnya dipecat dari jabatannya secara tidak hormat.

Editor: Imam Saputro
Youtube Tribunnews.com
Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty 

TRIBUNPALU.COM - Masih ingat sosok Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) Sitti Hikmawatty?

Sosoknya jadi sorotan seusai menyebut renang bisa membuat hamil.

Karena pernyataannya itu, KPAI dan sosoknya pun jadi bulan-bulanan berbagai kalangan.

Kini setelah menjalani beberapa sidang kode etik secara internal, komisioner bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) tersebut akhirnya dipecat dari jabatannya secara tidak hormat.

Hal ini terjadi menyusul keputusan Dewan Kode Etik KPAI yang menilai Sitti melanggar kode etik pejabat publik.

Hal ini berkaitan dengan pernyataan Sitti yang menyebut bahwa perempuan dapat hamil di kolam renang.

"Rapat Pleno KPAl memutuskan mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia untuk memberhentikan tidak dengan hormat Komisioner Terduga, Dr. Sitti Hikmawatty, dari jabatannya sebagai Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia," kata Ketua Dewan Etik KPAI, I Dewa Gede Palguna, dikutip dari salinan surat keputusan Dewan Etik KPAI nomor 01/DE/KPAI/111/2020 pada Kamis (23/4/2020).

Dikutip Tribunpalu.com dari Kompas, melalui rapat pleno itu pula, Dewan Etik KPAI menyimpulkan bahwa pernyataan Sitti mengenai kehamilan di kolam renang telah berdampak negatif.

Dampak itu tidak hanya pada diri Sitti pribadi, melainkan juga terhadap KPAI serta bangsa dan negara.

Pernyataan itu menimbulkan reaksi publik yang luas dari dalam maupun luar negeri, terutama dalam bentuk kecaman dan olok-olok.

Dalam serangkaian persidangan, Sitti dinilai tidak memberikan keterangan yang jujur di hadapan Dewan Etik perihal tidak adanya referensi maupun argumentasi ilmiah yang mendukung pernyataan tentang kehamilan di kolam renang.

Sitti mengaku tak salah

KPAI juga menilai ulah Sitti kian menjadi-jadi karena sosoknya juga disebut tidak bersedia dengan besar hati mengakui kesalahannya.

Dewan Etik pun menilai, Sitti telah menyampaikan pernyataan yang tidak sesuai dengan bidang keahliannya.

"Komisioner terduga tetap tidak bersedia mengakui kesalahannya meskipun Dewan Etik telah berkali-kali memberikan kesempatan untuk itu," ujar Palguna.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved