Ramadan 2020

Penjelasan Buya Yahya soal Salat Pakai Masker dan Hidung Tidak Menempel di Sajadah saat Sujud

Di tengah pandemi Covid-19, muncul pertanyaan, bagaimana hukumnya apabila salat menggunakan masker?

TribunKaltim.com
ILUSTRASI gerakan sujud saat salat. Di tengah pandemi Covid-19, muncul pertanyaan, bagaimana hukumnya apabila salat menggunakan masker? 

"Kalau masker di hidung, boleh kita salat dengan masker, karena yang harus nempel adalah jidat," ujarnya.

Buya pun meminta untuk tidak mempersulit umat muslim dalam beribadah terutama dalam kondisi pandemi seperti sekarang.

"Tolong dalam hal ini kita tidak perlu mempersulit umat,"

"Jadi yang mempermasalahkan itu menunjukan kalau dia sendiri bermasalah di dalam urusan belajarnya," ujar Buya.

Menurutnya dalam situasi pandemi seperti ini tidak perlu mempersoalkan penggunaan masker saat beribadah.

Sebab itu berakibat pada mempersulit umat muslim dalam menjalankan ibadahnya.

"Umat dalam keadaan begini kok dipersulit dengan hal yang demikian," kata Buya.

Buya mengatakan, meski salat menggunakan masker, hukum salatnya tetap sah.

Sebab tidak menghalangi kening untuk menyentuh tempat sujud.

"Sah salat dengan masker," kata Buya.

Buya juga menjelaskan bahwa, penggunaan masker dalam salat itu semata-mata untuk menjaga kesehatan dan kenyaman orang di sekitar.

"Wong ini untuk kesehatan orang di kiri-kanannya, dan untuk kesehatan pribadinya,"

"Bahkan bisa jadi menjadi wajib, kalau memang untuk kenyamanan orang yang ada di masjid itu," terang Buya Yahya.

Bahkan dalam kondisi yang genting, penggunaan masker dalam salat bisa menjadi wajib.

"Bukan sekedar boleh, (bahkan) menjadi wajib," kata Buya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved