Peringati May Day, Puan Maharani Beri Pesan agar Pengusaha Tak PHK Buruh di Tengah Pandemi Covid-19

Puan Maharani mengucapkan selamat hari buruh internasional kepada seluruh buruh dan pekerja.

KOMPAS.com/Haryantipuspasari
Ketua DPP Bidang Politik dan Keamanan PDI-P nonaktif, Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2019) 

TRIBUNPALU.COM - Pada peringatan May Day atau hari buruh internasional, Ketua DPR RI Puan Maharani mengucapkan selamat kepada seluruh buruh dan pekerja yang menjadi elemen penting dalam penggerak roda perekonomian negara.

Puan mengingatkan, dalam peringatan hari buruh internasional selama pandemi, tetap berpedoman pada protokol pencegahan Covid-19.

"Mari kita merayakan Hari Buruh tahun ini dengan berpedoman pada protokol kesehatan pandemi Covid-19 tanpa mengurangi arti penting May Day dalam sejarah perjuangan perbaikan nasib para buruh," kata Puan dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5/2020).

Sejarah Mengapa Tanggal 1 Mei Diperingati Hari Buruh Internasional

Kumpulan Ucapan Selamat Hari Buruh atau May Day 1 Mei Cocok untuk Update Status di WA, FB dan IG

Di Peringatan Hari Buruh, Prabowo Berpantun Soal Kemenangan Pilpres 2019 dan Sindir Kecurangan

Puan mengatakan, di tengah suasana pandemi diharapkan semua pihak bergotong royong menangani wabah Covid-19, termasuk dampak ekonomi dan sosial.

Oleh karenanya, ia meminta para pemilih usaha tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para buruh.

"Saya berharap para pemilik usaha tidak mem-PHK para buruh yang bekerja di perusahaan-perusahan. Pihak pemilik usaha dan para pekerjanya dapat bermusyawarah untuk menyelamatkan nasib perusahaan dan karyawannya sambil menunggu situasi perekonomian normal kembali," ujarnya.

Puan juga mengatakan, saat ini DPR tengah membahas RUU Cipta Kerja yang berkaitan dengan nasib para buruh.

Namun, sosialisasi dan penyerapan aspirasi terkait pasal-pasal ketenegakerjaan dalam RUU Cipta Kerja belum dilakukan secara optimal.

Oleh karenanya, klaster ketenagakerjaan diputuskan untuk ditunda pembahasannya.

"Sehingga DPR secara optimal menerima aspirasi dan masukan dari para buruh melalui serikat pekerja dan organisasi-organisasi buruh lainnya. Kita ingin RUU Cipta Kerja mewujudkan cipta sejahtera bagi masyarakat, khususnya para buruh," tuturnya.

Lebih lanjut, Puan meminta, pemerintah untuk memberikan informasi terkait langkah-langkah strategis berikutnya yang harus dilakukan perusahaan yang diwajibkan menghentikan kegiatan akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Selain itu, pemerintah harus memastikan para buruh yang terdampak Covid-19 mendapatkan bantuan sosial.

"Informasi dari pemerintah tentang tahapan-tahapan menuju aktivitas normal orang bekerja dan berusaha sangat penting untuk menyusun langkah-langkah bagi kepastian berusaha yang terkait dengan nasib para buruh," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "May Day, Ketua DPR Puan Maharani Minta Pengusaha Tak PHK Buruh", 
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Diamanty Meiliana

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved