Ada 34 Karyawan Terpapar Covid-19, Sampoerna Pastikan Produk Rokoknya tetap Aman
Berdasarkan hasil tes PCR gelombang pertama terhadap 46 karyawan pabrik rokok Sampoerna, 34 orang di antaranya dinyatakan positif Covid-19.
TRIBUNPALU.COM - Sebanyak dua orang pegawai PT HM Sampoerna Tbk meninggal dunia karena terpapar virus corona Covid-19.
Meski demikian, pihak manajemen PT HM Sampoerna Tbk memastikan rokok-rokok produknya tetap aman dari virus yang menyerang saluran pernafasan tersebut.
Direktur PT HM Sampoerna Tbk, Elvira Lianita menjelaskan upayanya untuk mencegah produknya terpapar virus.
Selain mematuhi semua peraturan yang berlaku dan menjalankan protokol kesehatan, Sampoerna memastikan bahwa kualitas produk merupakan prioritas perusahaannya.
Untuk itu, pihaknya melakukan karantina produk selama lima hari sebelum akhirnya didistribusikan ke konsumen dewasa, atau dua hari lebih lama dari batas atas stabilitas lingkungan COVID-19 yang disarankan oleh European CDC (European Centre for Disease Prevention and Control) dan World Health Organization (WHO).
Sesuai ketentuan tersebut virus covid-19 dapat bertahan selama 72 jam pada permukaan plastik dan stainless steel, kurang dari 4 jam pada tembaga dan kurang dari 24 jam pada kardus.
Selain itu, PT Sampoerna juga berupaya melakukan pencegahan penyebaran covid-19 sejak pertengahan bulan Maret 2020, sebelum temuan 2 karyawan Sampoerna yang positif Covid-19.
Sampoerna juga telah melakukan berbagai upaya dan menerapkan praktik protokol kesehatan secara ketat di seluruh area kantor dan fasilitas produksi untuk melindungi karyawan.
Seperti membatasi akses ke fasilitas produksi hanya kepada karyawan yang berkepentingan, melakukan pengecekan suhu temperatur tubuh ketika memasuki area kantor/produksi, meningkatkan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi, melakukan pengelompokan kegiatan kerja (misalnya, pemisahan kelompok kerja, waktu istirahat/waktu makan dan pergantian jadwal shift, dan masih banyak lagi.
"Kita juga menyediakan dan memastikan penggunaan perlengkapan perlindungan diri seperti masker dan handsanitizer. Menerapkan physical-distancing di seluruh area dan fasilitas produksi seperti kantin, tempat beribadah, serta area berkumpul lainnya. Hal ini juga diterapkan di alat transportasi karyawan yang disediakan oleh perusahaan," ujar Elvira.
• Curhat Pilu Penimbun Masker, Akui Sudah Jual Rugi Ternyata Hanya Kena Prank: Salah Saya Apa?
• Kemenaker Buka Suara Soal Kedatangan 500 TKA China: Sudah Cari Pekerja Lokal tapi Tak Ada yang Mau
• Najwa Shihab Kritik DPR, Andre Rosiade Beri Balasan Menohok, Singgung Soal Kartu Prakerja
Ada juga protokol bagi karyawan non-produksi.
Yakni menerapkan kebijakan bekerja dari rumah sejak 16 Maret 2020, mengurangi perjalanan bisnis, membatalkan pertemuan/interaksi fisik dan melakukan diskusi secara daring, mengingatkan untuk selalu menjaga kebersihan pribadi serta menjaga jarak sosial/fisik.
Sedangkan bagi sebagian karyawan non-produksi yang bertanggung jawab untuk fungsi bisnis kritikal dan masih tetap harus bertugas, maka Sampoerna juga telah menerapkan berbagai upaya pencegahan.
Antara lain memastikan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi seperti menyediakan perlengkapan proteksi diri termasuk masker medis dan handsanitizer, penyesuaian operasional bisnis dengan meminimalkan kunjungan lapangan dan hanya fokus pada in call mission.
"Kami juga rutin melakukan penyemprotan disinfektan di kantor dan fasilitas terkait lainnya, termasu kendaraan operasional yang digunakan," kata Elvira.