Terkini Nasional

PLN Pastikan Tarif Listrik Tak Naik di Tengah Pandemi, Simak Besaran Tarif yang Berlaku Saat Ini,

Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik.

dok PLN
Ilustrasi listrik PLN 

TRIBUNPALU.COM - Sejumlah masyarakat sempat mengeluhkan adanya kenaikan tarif listrik.

Melihat kondisi ini Perusahaan Listrik Negara (PLN) akhirnya buka suara.

PLN memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik.

Hal itu disampaikan PLN dalam akun Instagram resminya @pln_id, Minggu (3/5/2020).

PLN menjelaskan harga listrik masih sama dengan harga pada periode tiga bulan sebelumnya.

Adapun besaran tarif yang berlaku saat ini sebagai berikut:

1. Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh

2. Tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh

3. Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh

4. Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh

Mengenai keluhan masyarakat terkait tagihan listrik mereka yang naik daripada bulan sebelumnya, berikut penjelasan lengkap dari PLN:

"Peningkatan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga disebabkan oleh meningkatnya penggunaan masyarakat.

Mengingat, pada pandemi virus corona, membuat masyarakat banyak melakukan kegiatannya di rumah."

Penjelasan PLN ini pun mendapat beragam reaksi dari warganet yang menulis di kolom komentar.

@rizalrivai22: "Tp kenaikan nya gak masuk di akal smpe 250 ribu. Pemakaian biasa ajaa gak ada wfh. Ini knpaa?"

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved