Terkini Nasional
PLN Pastikan Tarif Listrik Tak Naik di Tengah Pandemi, Simak Besaran Tarif yang Berlaku Saat Ini,
Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik.
TRIBUNPALU.COM - Sejumlah masyarakat sempat mengeluhkan adanya kenaikan tarif listrik.
Melihat kondisi ini Perusahaan Listrik Negara (PLN) akhirnya buka suara.
PLN memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik.
Hal itu disampaikan PLN dalam akun Instagram resminya @pln_id, Minggu (3/5/2020).
PLN menjelaskan harga listrik masih sama dengan harga pada periode tiga bulan sebelumnya.
Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan.
Adapun besaran tarif yang berlaku saat ini sebagai berikut:
1. Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh
2. Tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh
3. Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh
4. Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh
Berita Terkait :#Terkini Nasional
Mantan Menpora Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 19 Miliar |
![]() |
---|
Jubir Presiden Sebut Jokowi dan Para Menteri Tak Mengadakan Open House Idul Fitri |
![]() |
---|
Donald Trump Klaim Telah Miliki Bukti Bahwa Covid-19 Berasal dari Laboratorium Wuhan |
![]() |
---|
Sitti Hikmawaty Resmi Diberhentikan Presiden Jokowi dari Jabatannya Sebagai Komisioner KPAI |
![]() |
---|
Tak Ingin Pecah Konsentrasi Jokowi, Belva Devara Putuskan Mundur dari Staf Khusus Presiden |
![]() |
---|
Editor: Lita Andari Susanti
Sumber: Tribunnews.com