DPRD DKI Sebut Menkeu Sri Mulyani Pojokkan Gubernur Jakarta Anies Baswedan
Sri Mulyani dinilai memojokkan Gubernur Anies Baswedan karena dianggap melimpahkan kewajiban pemberian bantuan sosial ke pemerintah pusat.
TRIBUNPALU.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati diminta segera melunasi utang pemerintah pusat kepada Pemprov DKI berupa dana bagi hasil (DBH).
Sebab, dana itu baru dibayarkan separuh dari yang seharusnya.
Namun, dibanding melunasi utangnya, Menkeu Sri Mulyani malah dinilai memojokkan Gubernur Anies Baswedan karena dianggap melimpahkan kewajiban pemberian bantuan sosial ke pemerintah pusat.
"Saat ini, piutang DBH baru dicairkan separuh dari Menkeu. Harusnya piutang DBH pemprov lunasi dong, jangan cuma separuh. Ini di satu sisi kewajiban tak dipenuhi, tapi sisi lain malah memojokkan Pemprov," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono dalam keterangannya, Jumat (8/5/2020).
Politikus Partai Demokrat ini menjelaskan mengacu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.07/2020 tentang penetapan alokasi sementara kurang bayar Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2019, Pemprov DKI baru menerima DBH Rp2,56 triliun.
• Menteri BUMN Erick Thohir Copot Edi Sukmoro dari Jabatan Dirut PT KAI
• Nikita Mirzani Heran Roy Kiyoshi Ditangkap karena Narkoba: Nggak Bisa Lihat Masa Depannya Sendiri?
Sedangkan utang DBH pemerintah pusat ke Pemprov DKI tahun kemarin mencapai Rp5,1 triliun, dan kuartal II tahun ini Rp2,4 triliun.
Sehingga total utang Kemenkeu ke Pemprov adalah Rp7,5 triliun, akan tetapi utang itu baru dibayar Rp2,56 triliun.
Mujiyono membantah jika DKI kehabisan uang untuk pemberian bansos kepada warga.
Menurut dia jika Kemenkeu melunasi kewajibannya, maka dana nyaris Rp5 triliun itu bisa digunakan mencukupi kebutuhan warga miskin dan rentan miskin selama PSBB.
"Jadi, tidak benar DKI kehabisan uang. Anggarannya masih banyak. Ada juga dana Belanja Tak Terduga yang mencapai Rp897 miliar," ungkap dia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menyebutkan, pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mempunyai anggaran untuk menangani pandemi corona atau Covid-19, sehingga meminta bantuan pemerintah pusat.
Karena itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pemerintah pusat dalam hal ini Sri Mulyani untuk turut meng-cover anggaran.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPRD DKI: Bukannya Lunasi Utang DBH, Menkeu Malah Sibuk Pojokkan Anies Baswedan