Pemprov DKI Disebut Tak Punya Anggaran Bansos, Anies: Kami Sediakan Anggaran Rp 5,032 Triliun

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi pernyataan Menkeu Sri Mulyani soal anggaran bansos.

Capture Youtube Kompas TV
ILUSTRASI - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengumumkan kegiatan sekolah di Jakarta diliburkan selama dua pekan terkait merebaknya Virus Corona, Sabtu (14/3/2020). Selain sekolah, Pemprov DKI juga menutup seluruh tempat wisata dibawah kewenangannya. 

TRIBUNPALU.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak lagi mempunyai anggaran untuk memberikan bantuan sosial (bansos) kepada warga terdampak virus corona (Covid-19).

Rupanya pernyataan tersebut mendapatkan tanggapan langsung dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Menurut Anies, Pemprov DKI telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 5,032 triliun untuk pelaksanaan bansos.

Anggaran ini dimasukkan dalam pos Belanja Tidak Terduga (BTT) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020.

"Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan anggaran dalam bentuk Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 5,032 Triliun dalam rangka penanganan Covid-19," kata Anies dalam keterangan pers pada Kamis (7/5/2020) malam.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan tiga sektor, yakni penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penanganan jaring pengaman sosial (termasuk bansos).

Menkeu Sri Mulyani Sebut Anies Tak Miliki Dana untuk Bansos, Pimpinan DPRD DKI Beri Sindiran Menohok

Karena masuk dalam BTT, maka anggaran itu bisa digunakan jika dibutuhkan termasuk saat pandemi seperti ini.

"Dapat digunakan sewaktu-waktu dan apabila dibutuhkan jumlahnya dapat juga ditambahkan," kata dia.

Untuk pendistribusian bansos tahap pertama diberikan kepasa 1.194.633 Kepala Keluarga (KK) di DKI Jakarta. Berisi kebutuhan pokok untuk digunakan selama 1 minggu.

Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang dalam proses pendataan untuk distribusi bansos tahap dua.

"Pendataan itu dengan mendapatkan usulan dan masukan unsur RT atau RW. Pemprov DKI Jakarta juga mendukung proses distribusi bansos dari Kemensos melalui tim Dinas Sosial dan Suku Dinas Sosial di masing-masing wilayah DKI Jakarta," tutur Anies.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Pemprov DKI tak mampu menyalurkan bantuan sosial untuk 1,1 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayahnya.

Bendahara Negara itu menjelaskan, Pemprov DKI menyatakan tidak memiliki anggaran dan meminta pemerintah pusat untuk menyalurkan bansos kepada 1,1 juta KPM tersebut.

Dengan demikian, beban penyaluran bantuan sosial untuk KPM di Jakarta dibebankan seluruhnya kepada pemerintah pusat.

"Kemarin dapat laporan Pak Menko PMK, DKI yang tadinya cover 1,1 juta warga mereka, namun tidak ada anggaran dan meminta pemerintah pusat untuk cover 1,1 juta DKI, dan sisanya 3,6 juta pemerintah pusat sekarang seluruhnya diminta di-cover pemerintah pusat," ujar Sri Mulyani ketika memberikan penjelasan kepada Komisi XI DPR RI.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved