Kurva Covid-19 di Indonesia Diklaim Melandai, Ahli dari Eijkman: Kurvanya Tidak Sesuai Standar Ilmu
Kurva yang disampaikan pemerintah setiap harinya kepada publik bukanlah kurva epidemi yang sesuai standar ilmu, kata Iqbal Elyazar.
Terdiri dari sumbu Y tentang jumlah kasus konfirmasi tambahan, sedangkan sumbu X adalah tanggal pelaporan kasus.
"Bukan tanggal mulai bergejala, atau tanggal periksa. Kurva ini tak sesuai standar ilmu epidemiologi," jelas Iqbal.

Padahal jumlah kasus konfirmasi tambahan tidaklah sama artinya dengan jumlah kasus baru.
Angka jumlah kasus harian yang dilaporkan tidak bisa menjelaskan laju infeksi harian pada hari sebelumnya.
Dengan kata lain, turunnya angka kasus harian itu tidak bisa langsung dibaca sebagai turunnya laju infeksi harian.
Menurut Iqbal, lamanya jarak waktu antara sampel diambil dengan hasil pemeriksaan dilaporkan kepada Kementerian Kesehatan menjadi faktor yang sangat berpengaruh pada kurva kasus Covid-19 di dalam negeri.
Beberapa kasus menunjukkan, pasien harus menunggu hasil tes swab bisa mencapai 14-20 hari.
Lamanya pemeriksaan sampel ini juga bergantung pada ketersediaan alat dan bahan tes.
• Gempi sudah Paham Perceraian Gisel dan Gading Marten dengan Analogi Pisah Kerajaan, Luna Maya Kaget
• Aktivitas dan Kabar Terbaru Manohara Odelia Pinot setelah Lama Tak Muncul di Dunia Hiburan
• Viral Curhatan Pembeli Kena Tipu, Beli Jam Tangan Pria Dapatnya Jam Tangan Mainan Putri Salju
Jika tak tersedia maka pemeriksaan sampel yang diambil pada hari tersebut akan tertunda.
Hal ini sangat berpengaruh pada laju kurva Covid-19 setiap harinya.
Dengan demikian, laporan hasil dari lab tak berhubungan dengan frekuensi jumlah kasus baru yang sesungguhnya.
Ini tidak bisa jadi patokan bahwa laju infeksi harian sudah menurun hanya dengan data tersebut.
"Jadi bayangkan, kalau ini dilaporkan ke kita dan kita percaya adanya penurunan, padahal data ini hanya andalkan dari laporan lab covid kepada otoritas, yang juga tergantung pada alat dan bahan. Jadi ada dimensi lain yang perlu di perhatikan di Indonesia karena lamanya waktu pemeriksaan," paparnya.
Kondisi ini juga tercermin pada kasus Covid-19 di Jakarta yang disebut mendatar.
Jika melihat kurvanya terdapat catatan 486 kasus positif yang tidak memiliki tanggal lapor, data hingga 9 Mei 2020.