Strategi Gubernur Bali yang Yakin Wilayahnya Bisa Jadi yang Pertama Bebas dari Covid-19 tanpa PSBB
Gubernur Bali I Wayan Koster mengklaim pihaknya mampu menekan laju penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) meski tanpa penerapan PSBB.
TRIBUNPALU.COM - Pandemi wabah virus corona Covid-19 telah menyebar ke seluruh provinsi di Indonesia, tak terkecuali Bali.
Pemerintah provinsi maupun daerah pun berupaya untuk menekan peningkatan angka kasus virus corona Covid-19.
Provinsi Bali memiliki cara tersendiri dalam menangani penyebaran wabah virus bernama ilmiah SARS-CoV-2 tersebut.
Gubernur Bali I Wayan Koster mengklaim pihaknya mampu menekan laju penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) meski tanpa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Koster menjelaskan, salah satu cara yang dilakukan untuk menekan penyebaran adalah menerapkan arahan Presiden Joko Widodo ditambah sejumlah kebijakan atau kearifan lokal.
Fokus penanganan Covid-19 di Bali adalah dengan menahan laju pertambahan pasien positif.
• Teka-teki Kasus Covid-19 di Indonesia: Angka Kematian PDP dan ODP yang Tidak Diumumkan Pemerintah
Dalam Rapat Terbatas (Ratas) Evaluasi Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan Presiden Joko Widodo, Koster mengatakan bahwa pihaknya menjadikan desa adat sebagai pilar utama.
Untuk mendisiplinkan masyarakat, Pemprov Bali menjadikan desa adat sebagai pilar utama.
Begitu muncul kasus pertama di Bali, pihaknya langsung mengeluarkan keputusan bersama Majelis Desa Adat dan Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) untuk membentuk satgas berbasis desa adat.
"Desa adat kami jadikan pilar utama untuk mendisiplinkan masyarakat, melalui hukum adat, agar masyarakat tertib dan disiplin dan untuk mengendalikan pergerakan masyarakat,” kata Koster, dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/5/2020).
• Kebijakan Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19 Terkesan Berubah-ubah, Apa Kata Pakar Komunikasi?

Mereka, kata Koster, bekerja siang malam dengan membentuk posko gotong royong di semua desa adat.
Hal ini dilakukan untuk mengendalikan keluar-masuknya masyarakat di lingkungan desa adat masing-masing.
Koster menjelaskan, saat ini ada dua kegiatan utama penanganan Covid-19 yang dilakukan di desa adat, yakni secara niskala dan sekala.
Niskala yakni berkaitan dengan ritual keagamaan sesuai dengan kepercayaan dan kearifan lokal masyarakat Bali.
Sedangkan sekala merupakan upaya-upaya yang tampak.