Rincian THR PNS yang Cair Jumat, 15 Mei 2020 Hari Ini: Golongan I antara Rp1,5 Juta - Rp2,6 Juta

Tentu ini menjadi kabar gembira bagi para PNS menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri di tengah-tengah pandemi wabah virus corona Covid-19.

kataindonesia.com
Ilustrasi uang Rupiah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan Tunjangan Hari Raya Pegawai Negeri Sipil (THR PNS) dicairkan pada Jumat, 15 Mei 2020 hari ini. 

TRIBUNPALU.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan Tunjangan Hari Raya Pegawai Negeri Sipil (THR PNS) dicairkan pada Jumat, 15 Mei 2020 hari ini.

Hal ini disampaikan Sri Mulyani melalui sebuah video conference yang diadakan pada Senin (11/5/2020) lalu.

Tentu ini menjadi kabar gembira bagi para PNS menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri di tengah-tengah pandemi wabah virus corona Covid-19.

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Sri Mulyani menyebutkan pencairan THR PNS untuk tahun ini telah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Peraturan Pemerintah (PP) THR sudah dikeluarkan, sudah ditandatangani Pak Presiden. PMK juga akan keluar," kata Sri Mulyani.

Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani melakukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019). Pada rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI tersebut Sri Mulyani membahas mengenai pengesahan DIM RUU Bea Materai dan BPJS Kesehatan.
Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani melakukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019). Pada rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI tersebut Sri Mulyani membahas mengenai pengesahan DIM RUU Bea Materai dan BPJS Kesehatan. (Tribunnews/Jeprima)

Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi, Ahli: Lebih Baik Pemerintah Perbaiki Strukturnya Dulu

KSP Sebut Keadaan Negara yang Sulit di Tengah Pandemi Covid-19 Jadi Alasan Kenaikan Iuran BPJS

Untuk THR 2020, Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 29,382 triliun.

 

Jumlah tersebut jauh lebih rendah ketimbang anggaran THR tahun lalu, yakni sebesar Rp 40 triliun.

Mengenai jumlah anggaran THR tahun in, kata Sri Mulyani, termasuk penghematan sekitar Rp 6 triliun.

Pasalnya, ada beberapa perubahan mengenai THR untuk PNS, TNI, Polri, pejabat, hingga penerima pensiun pada 2020, terkait penanganan Covid-19.

Dilansir Kompas.com, perubahan tersebut tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-343/MK/.02/2020 yang ditujukan kepada Menteri PANRB.

Sri Mulyani mengungkapkan yang akan mendapat THR hanya PNS eselon III ke bawah.

Namun, besaran yang diterima tak seperti tahun sebelumnya.

Sementara eselon I, II, dan pejabat lainnya, tidak mendapat THR.

Nilai THR PNS dihitung berdasarkan jumlah gaji pokok yang diterima beserta tunjangan-tunjangannya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS sesuai golongan dan lama masa kerja.

TES SKD - Peserta tampak berkomunikasi dengan panitia di sesi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kota Denpasar tahun 2019 yang berlangung di Gedung BPSDM Provinsi Bali pada Selasa (4/2/2020).
TES SKD - Peserta tampak berkomunikasi dengan panitia di sesi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kota Denpasar tahun 2019 yang berlangung di Gedung BPSDM Provinsi Bali pada Selasa (4/2/2020). (TRIBUN BALI/PUTU SUPARTIKA)

Update WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri Jumat, 15 Mei 2020: Ada 30 WNI Terinfeksi Corona di Qatar

Viral Jual Beli Online Surat Bebas Virus Corona Agar Bebas Bepergian, Dibanderol Rp 70 Ribu

Viral karena Anggap Enteng Virus Corona, Ini 6 Fakta YouTuber Indira Kalistha: Aku tuh Corona B Aja

Hamil 14 Minggu, Remaja Pembunuh Bocah 5 Tahun di Sawah Besar Diperkosa Pacar dan Dua Pamannya

Di bawah ini merupakan besaran gaji PNS golongan I hingga IV, disesuaikan masa kerja mulai kurang dari satu tahun hingga 27 tahun:

 

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved