Hasil Autopsi Pilot Helikopter Kobe Bryant Menunjukkan Negatif Narkoba dan Alkohol

Untuk diketahui, pada 26 Januari 2020 silam Kobe Bryant dikabawakan meninggal dunia akibat kecelakaan helikopter di wilayah Calabasas, California.

Instagram/kobebryant
Kobe Bryant dan putrinya, Gianna. 

TRIBUNPALU.COM - Hasil autopsi pilot helikopter pebasket Kobe Bryant akhirnya dirilis.

Untuk diketahui, pada 26 Januari 2020 silam Kobe Bryant dikabawakan meninggal dunia akibat kecelakaan helikopter di wilayah Calabasas, California.

Otoritas setempat melaporkan kecelakaan tersebut menewaskan sembilan orang yang terdiri atas delapan penumpang dan seorang pilot.

UPDATE Kecelakaan Helikopter yang Tewaskan Kobe Bryant, 9 Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Diketahui, di antara penumpang helikopter itu terdapat nama Kobe Bryant (41) dan sang putri, Gianna (13).

Sementara itu, laporan hasil autopsi baru saja dirilis pada Jumat (15/5/2020) lalu.

Dalam laporan tersebut, ditunjukkan bahwa sang pilot yakni Ara Zobayan (50) negatif dari alkohol maupun narkoba.

"Pemeriksaan toksikologi tidak menunjukkan adanya pngaruh alkohol atau obat-obatan terlarang," bunyi laporan yang dirilis oleh otoritas Los Angeles sebagaimana diwartakan AFP.

Lebih lanjut, laporan pemeriksaan klinis memperlihatkan bahwa semua korban meninggal akibat trauma benda tumpul.

Sementara itu, menurut investigasi yang telah dilakukan, diketahui bahwa helikopter melaju dengan kecepatan 296 kilometer saat menabrak lereng setelah terbang melewati kabut tebal dan berawan.

Petugas yang Sebarkan Foto Kecelakaan Helikopter Kobe Bryant Diganjar Sanksi Administratif

Helikopter Kobe Bryant alami kecelakaan saat akan menghadiri turnamen basket di California

Kecelakaan helikopter tersebut diketahui terjadi kala sang bintang NBA beserta sejumlah orang lainnya, termasuk sang putri akan menghadiri turnamen basket di California.

Dalam rombongan itu turut serta pebasket muda yang juga merupakan rekan satu tim Gianna, yakni Alyssa Altobelli (14) dan Payton Chester (13).

Selain itu kedua orang tua Alyssa, ibunda dari Payton, serta seorang pelatih basket bernama Christina Mauser juga turut menjadi korban dalam peristiwa nahas tersebut.

Alasan Kobe Bryant Gunakan Helikopter: Ingin Punya Lebih Banyak Menit Berharga dengan Anak-anak

Curahan Hati Vanessa Bryant atas Kepergian Kobe dan Gianna: Kami sangat hancur

Vanessa Bryant gugat pemilik helikopter

Sementara itu, istri dari mendiang Kobe Bryant yakni Vanessa menggugat pemilik helikopter atas kecelakaan yang menimpa suami dan anaknya bulan lalu.

Sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya, pemain basket asal Amerika yaitu Kobe Bryant meninggal dunia pada 26 Januari 2020 setelah helikopter yang ditumpanginya mengalami kecelakaan.

Kecelakaan yang terjadi di wilayah Calabasas, California tersebut juga menewaskan Gianna yang merupakan putri kedua dari Kobe dan Vanessa.

Selain itu, terdapat tujuh korban lain yang juga meninggal dalam peristiwa nahas tersebut.

Dalam gugatannya, dikatakan bahwa pihak Island Express Helicopters sebagai penyedia jasa dan pilot Ara George Zobayan seharusnya memiliki "tingkat kewaspadaan sebagaimana seorang pilot yang cermat dan bijak akan melakukannya dalam kondisi serupa."

Kobe Bryant dan Vanessa
Kobe Bryant dan Vanessa (Instagram.com/kobebryant/)

Vanessa menyebut bahwa sang pilot, yang turut meninggal dalam kecelakaan itu, telah bersikap sembrono dalam penerbangan kala itu.

Zobayan dituduh tidak memperhatikan data mengenai cuaca sebelum lepas landas.

Tidak hanya itu, juga dinyatakan bahwa pilot tersebut tidak membatalkan penerbangan sekalipun cuaca saat itu sedang tidak baik.

Di sisi lain, pihak penyedia jasa juga tetap memberikan izin penerbangan tersebut meski telah mengetahui bahwa helikopternya terbang di tengah kondisi yang tidak aman.

Terkait dengan hal tersebut, Vanessa pun menuntut ganti rugi atau kompensasi.

Namun, sebagaimana yang diberitakan BBC, bentuk ganti rugi yang dituntut oleh Vanessa tidak diungkapkan secara jelas.

Sementara itu, pihak Island Express Helicopters diketahui telah menghentikan operasinya untuk sementara waktu.

Gugatan itu sendiri diajukan sebelum acara 'Celebration of Life' yang digelar pada Senin (24/2/2020) lalu.

(TribunPalu.com/Clarissa Fauzany)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved