'Melobi' Keluarga Korban Pencabulan dengan Uang Rp500 Juta, Anggota DPRD Gresik Dilaporkan ke Polisi

Anggota DPRD Gresik, Nur Hudi mengaku berinisiatif melobi keluarga korban dengan cara menawarkan uang Rp500 juta hingga Rp1 miliar.

Surya
Anggota DPRD Gresik, Nur Hudi (kiri) dan kolase foto ilustrasi siswi SMP hamil. Setelah melobi akan memberikan uang Rp 500 juta tapi ditolak keluarga korban pencabulan, sogokan ke siswi SMP Gresik dinaikkan menjadi Rp 1 miliar. 

"Bukti rekaman kita berikan, disitu pada menit ke empat. Terdengar jelas nada sedikit memaksa untuk damai. Padahal korban sudah menolak berkali-kali," paparnya.

Mengenai klarifikasi Nur Hudi di Kantor DPD Partai NasDem beberapa waktu lalu, Syafi'i menegaskan bahwa yang disampaikannya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Bahkan menutupi dengan kebohongan.

"Dia pembohong, apa yang disampaikan kepada awak media tidak sesuai fakta. Sebagai anggota dewan harusnya dia paham etika dalam hukum. Kami juga menempuh jalur hukum pidana atas upaya penyuapannya itu. Akan kami laporkan ke Polres Gresik upaya penyuapan itu," paparnya.

Pemilik 7 Zodiak Ini Termasuk Orang Sulit; Suka Anggap Diri Paling Benar dan Cari-cari Kesalahan

Aksinya Mengatur Lalu Lintas Dikritik Fadli Zon, Ganjar Pranowo: Mohon Maaf kalau Tidak Berkenan

Perawat Berstatus PDP di RS Royal Surabaya Meninggal dalam Kondisi Hamil

Diproses etika

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim, mengaku sudah menerima seluruh aduan tersebut.

Surat itu pun juga telah didisposisikan kepada BK DPRD Gresik.

"Sesuai aturan tata tertib dewan, NH (Nur Hudi) akan diproses sesuai kode etik dewan. Paling lambat awal Juni sudah ada tindak lanjut, mengingat para anggota dewan masih ada kegiatan sosialiasi di masing-masing dapilnya," terangnya.

Pria yang kerap disapa Anha ini menyebut ada dua sudut pandang dari kasus tersebut.

Pertama, Nur Hudi ingin menolong.

Kedua, versi pihak korban ada upaya intervensi untuk mempengaruhi korban.

Ketua Badan Advokasi Hukum (Bahu) DPD Partai NasDem, M. Irfan Choirie belum mengetahui adanya laporan pihak korban ke BK DPRD Gresik.

"Apa sudah ada bukti laporan ke BK? Biar saya bisa kontak ke Nur Hudi," katanya.

Pengakuan Nur Hudi

Sebelumnya, setelah masalah persetubuhan terkuak, Sugianto (SG) minta bantuan ke Nur Hudi agar melobi keluarga korban dan mencabut laporan di Polres Gresik.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved