Presiden Jokowi: Yang Kita Larang Mudiknya, Bukan Transportasinya
Jokowi menegaskan tetap melarang mudik lebaran dalam kurun waktu dua minggu ke depan.
TRIBUNPALU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tetap melarang kebijakan mudik lebaran.
Bersamaan dengan kebijakan tersebut, Jokowi justru membuka kembali operasional transportasi antarkota dan antarprovinsi.
Menurutnya, pembukaan kembali moda transportasi bukan berarti larangan mudik lebaran telah dicabut.
Hal ini disampaikan Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (18/5/2020).
"Kita larang mudiknya, bukan transportasinya," ujar Jokowi dalam video teleconferene, dikutip Tribunews dari Youtube Kompas TV.
Jokowi menegaskan tetap melarang mudik lebaran dalam kurun waktu dua minggu ke depan.
Hal ini agar mencegah penyebaran Covid-19 meluas di daerah-daerah.
Kendati demikian, Jokowi tak menampik beberapa sektor transportasi harus tetap berjalan.
Misalnya untuk pengiriman logistik dan urusan alat kesehatan.
"Karena transportasi untuk logistik, untuk pemerintahan, untuk urusan kesehatan, untuk urusan kepulangan pekerja migran, dan urusan ekonomi esensial masih bisa berjalan."
"Asalkan dengan protokol kesehatan yang tepat," paparnya.
Oleh karena itu, para stakeholder terkait diminta tegas dalam pengendalian arus balik.
"Saya minta kepada Kapolri dan dibantu Panglima TNI untuk memastikan larangan mudik berjalan efektif di lapangan," tuturnya.
Gugus tugas diperkuat hingga RT/RW
Menurut Jokowi, keberhasilan pengendalian penyebaran Covid-19 ada pada unit masyarakat yang paling bawah.
Oleh karena itu, Jokowi meminta agar gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 diperkuat hingga tingkat RT, RW, dan desa.
"Oleh sebab itu, saya minta Menteri dan Kepala Daerah memperkuat gugus tugas di tingkat RT, RW dan Desa," ujar Jokowi.
Ia juga mencontohkan Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai berhasil mengendalikan virus corona lewat desa adat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/ilustrasi-mudik-lebaran-2020.jpg)