Ramadan 2020

RAMADAN 2020: Hukum Orang yang Lupa Membayar Zakat Fitrah sebelum Shalat Idul Fitri

Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, menyampaikan hukum orang yang lupa membayar zakat fitrah sebelum shalat Idul Fitri.

TribunJakarta.com
Ilustrasi Zakat Fitrah 

TRIBUNPALU.COM - Saat bulan Ramadan, umat Islam diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa dan menunaikan pembayaran zakat fitrah.

Pembayaran zakat fitrah bisa dilakukan selama bulan Ramadan hingga batas akhirnya sebelum shalat Idul Fitri.

Lalu, bagaimana hukumnya apabila ada orang yang lupa membayar zakat fitrah sebelum shalat Idul Fitri?

Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, menyampaikan hukum orang yang lupa membayar zakat fitrah sebelum shalat Idul Fitri.

Menurutnya, orang yang lupa tersebut tidak memperhatikan waktu membayar zakat fitrah dengan baik.

Seharusnya perilaku lalai tersebut tak terjadi, karena umat Islam sudah diberi kesempatan membayar zakat satu bulan penuh.

"Orang lupa itu berarti tidak memperhatikan dengan baik."

"Kan sudah diberi kesempatan sejak awal sampai akhir Ramadhan, masa sampai lupa," ujarnya, dikutip dari YouTube Tribunnews.com, Minggu (17/5/2020).

Pandemi Covid-19, Joko Widodo: Indonesia Harus Mampu Menghasilkan Vaksin Sendiri

Menteri BUMN Erick Thohir Ungkap Mayoritas Perusahaan BUMN Kondisi Keuangannya Terdampak Covid-19

4 Varian Resep Kue Kering Lebaran, Biar Tak Melulu Nastar, Kastengel, atau Putri Salju

Menurutnya, orang yang lupa tersebut sebaiknya tetap membayar zakat fitrah saja.

"Tapi kalau itu terjadi, tetap harus dibayarkan kan namanya juga lupa."

"Tetap dibayarkan meski soal diterima atau tidak, itu nanti dikembalikan kepada Allah SWT," jelas Wahid Ahmadi.

Ia mengimbau untuk meminta ampun kepada Allah SWT atas kelalaian dalam membayar zakat fitrah.

"Yang pasti beristighfar lah, memohon ampun kepada Allah."

"Karena lupa itu lalai membayar kewajiban yang sesungguhnya tidak seberapa itu," imbuhnya.

Banyak Kerumunan di Bandara Soetta dan McD, Sudjiwo Tedjo yang Sudah Dua Bulan di Rumah Merasa Gidik

Tanggapi #IndonesiaTerserah, Jessica Iskandar: Harusnya Masyarakat Berempati terhadap Tenaga Medis

Waktu Zakat Fitrah

Berikut waktu dan syarat mengeluarkan zakat fitrah, yang Tribunnews.com kutip dari zakat.or.id:

Orang yang wajib membayar zakat fitrah, sebaiknya mengeluarkannya pada waktu yang tepat.

Zakat fitrah sebaiknya dilaksanakan sebelum shalat Idul Fitri.

Melaksanakan zakat fitrah sebaiknya sebelum hari raya, agar kewajiban kita terpenuhi lebih cepat.

Hukumnya haram apabila memberikan zakat fitrah tapi terlewat dari waktu yang ditentukan.

Berikut uraian waktu zakat yang tepat untuk mengeluarkan zakat fitrah:

- Waktu Harus: bermula dari awal bulan Ramadhan sampai akhir bulan Ramadhan.

- Waktu Wajib: setelah matahari terbenam pada akhir bulan Ramadhan.

- Waktu Afdhal: setelah melaksanakan salat Subuh pada hari akhir Ramadhan sampai sebelum mengerjakan salat Idul Fitri.

- Waktu Makruh: melaksanakan salat Idul Fitri sehingga sebelum terbenam matahari.

- Waktu Haram: setelah matahari terbenam pada hari raya Idul Fitri.

20 Kata Mutiara untuk Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris

Kumpulan Gambar Ucapan Selamat Idul Fitri, Cocok untuk Update Status WA, FB, IG, dan Medsos Lainnya

Ilustrasi Zakat Fitrah
Ilustrasi Zakat Fitrah (zakat.or.id)

Syarat-syarat Zakat Fitrah

Sebelum mengeluarkan zakat fitrah, kita harus tahu syarat-syarat wajib sebagai berikut:

1. Beragama Islam dan merdeka

2. Menemui dua waktu yaitu di antara bulan Ramadhan dan Syawal walaupun hanya sesaat

3. Mempunyai harta yang lebih daripada kebutuhannya sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungan pada hari raya dan malamnya.

Ada juga syarat tidak wajib zakat fitrah yaitu,

1. Orang yang meninggal sebelum terbenam matahari pada akhir Ramadhan

2. Anak yang lahir selepas terbenam matahari pada akhir Ramadhan

3. Orang yang baru memeluk agama Islam sesudah matahari terbenam pada akhir Ramadhan

4. Tanggungan istri yang baru saja dinikahi selepas matahari terbenam pada akhir Ramadhan

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bagaimana Hukum Orang yang Lupa Bayar Zakat Fitrah sebelum Salat Idul Fitri? Ini Waktunya yang Tepat

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved