Amien Rais Berpandangan Bahwa 'New Normal' Istilah yang Salah Arah, Pimpinan DPR: Saya Nggak Sepakat

Amien Rais berpandangan bahwa new normal merupakan istilah yang salah arah dan menyesatkan.

Kompas.com/Kristian Erdianto
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/5/2018) 

TRIBUNPALU.COM - Amien Rais menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal 'new normal'.

Ia berpandangan bahwa new normal merupakan istilah yang salah arah dan menyesatkan.

Hal itu disampaikannya melalui akun Instagram @amienraisofficial.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tak sepakat apabila istilah new normal dianggap salah arah dan menyesatkan.

"Jadi salah arah dan menyesatkannya saya nggak sepakat. tapi istilahnya harus berbeda, ya tatanan hidup baru dalam keadaan new normal. Kalau menurut saya new normal itu adalah tatanan hidup baru yang kembali normal, tetapi kemudian dengan protokol covid-19 yang ketat," ujar Sufmi, ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (26/5/2020).

Roda Ekonomi Harus Tetap Berputar, Kementerian Kesehatan RI Rilis Panduan New Normal di Tempat Kerja

PSBB di Jakarta Tunjukkan Hasil Signifikan, Anies Baswedan: 4 Juni Masuk Masa Transisi ke New Normal

Dia berpandangan bahwa new normal merupakan cara masyarakat kembali normal menjalankan kehidupan sehari-hari termasuk menggerakkan roda ekonomi dan membangkitkan industri.

Harapannya, kata dia, new normal dapat menormalkan kembali sejumlah hal di masyarakat.

Antara lain menormalkan kembali para pekerja yang menganggur di rumah, kemudian menormalkan kembali produksi pabrik-pabrik untuk mengekspor.

"Juga membuat industri strategis tetap berproduksi dan membuat pertanian serta lahan-lahan tetap produktif dengan protokol Covid-19. Sehingga dampak pandemi bisa berangsur diatasi," ungkapnya.

Politikus Gerindra tersebut juga mengatakan new normal harus dilakukan untuk membatasi utang-utang ke luar negeri dan juga mengembalikan perekonomian Indonesia.

"New normal juga harus mengembalikan fungsi legislatif untuk pengawasan legislasi dan anggaran. Dimana penegakan hukum juga tetap berjalan dalam keadaan new normal," tandasnya.

Achmad Yurianto Ajak Masyarakat Adaptasi dengan New Normal selama Vaksin Covid-19 Belum Ditemukan

Sebelumnya diberitakan, mantan Ketua MPR RI Amien Rais menanggapi istilah 'new normal' yang diserukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Terkait hal tersebut, Amien Rais mengingatkan pemerintah tidak membenarkan sejumlah hal negatif sebagai 'new normal' atau normal yang baru.

Bahkan Ia pun berpandangan bahwa New Normal merupakan istilah yang salah arah dan menyesatkan.

Hal itu sesuai penadangan para ilmuan yang memberikan pandangan soal itu.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved