New Normal Digaungkan di Tengah Pandemi Covid-19, Apa Definisi The New Normal? Ini Penjelasan Ahli

Presiden Joko Widodo ( Jokowi) juga mengajak masyarakat untuk dapat hidup berdamai dengan Covid-19.

Editor: Imam Saputro
TRIBUNNEWS/HERUDIN
FOTO ILUSTRASI - Suasana warga yang mengenakan masker melintas di Jalan MH Thamrin Jakarta, Rabu (13/5/2020). 

TRIBUNPALU.COM - New normal kembali digaungkan di tengah pandemi virus corona yang kian meluas dan menginfeksi jutaan orang di dunia, termasuk di Indonesia.

Presiden Joko Widodo ( Jokowi) juga mengajak masyarakat untuk dapat hidup berdamai dengan Covid-19.

Akibat pandemi ini, masyarakat dunia dipaksa tinggal di rumah.

Bekerja, sekolah hingga beribadah juga harus dilakukan di rumah.

Terkecuali bagi mereka yang memang harus beraktivitas di luar rumah.

Perubahan ekstrem ini telah memberi dampak yang sangat besar bagi kehidupan masyarakat, serta bagi banyak sektor.

Sejak virus corona baru, SARS-CoV-2 yang mewabah dari China terus menyebar, hingga kini obat maupun vaksin penyebab penyakit Covid-19 ini masih dikembangkan. 

Vaksin menjadi satu-satunya senjata untuk menghentikan penyebaran virus, namun saat ini sejumlah ilmuwan dunia masih berupaya untuk menyempurnakan pengembangannya.

Diam di rumah, beraktivitas hingga bekerja di rumah telah memukul keras sektor-sektor penggerak roda perekonomian.

Perekonomian mulai terguncang, sehingga membuat sejumlah negara mulai melonggarkan kebijakan terkait mobilitas warganya, kendati virus SARS-CoV-2, penyebab Covid-19 masih terus mengancam.

Kondisi ini pada akhirnya membawa pada konsep new normal life, yang secara bertahap mulai diimplementasikan.

Lantas, apa itu new normal?

Seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Rabu (20/5/2020), Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmita mengatakan, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal.

Namun, perubahan ini ditambah dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Penerapan protokol kesehatan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved