Pekan Depan, Menteri Agama Fachrul Razi Akan Terbitkan Pedoman Protokol Kesehatan di Rumah Ibadah

Menteri Agama Fachrul Razi segera menyiapkan pedoman protokol kesehatan dalam masyarakat beribadah di rumah ibadah.

Editor: Imam Saputro
TRIBUNNEWS/HERUDIN
FOTO ILUSTRASI - Jemaah melakukan tadarus di Masjid Istiqlal Jakarta, Kamis (7/6/2018). 

TRIBUNPALU.COM - Menteri Agama Fachrul Razi segera menyiapkan pedoman protokol kesehatan dalam masyarakat beribadah di rumah ibadah.

Terlebih, pemerintah saat ini telah mencanangkan tatanan baru atau new normal dalam menjalankan keseharian di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Fachrul Razi mengatakan pedoman itu akan disiapkan dalam waktu sepekan ke depan.

"Jadi nanti muatan muatan dari masing-masing agama akan kami diskusikan Besok pagi, ada rapat khusus di kementerian agama," kata Fachrul Razi usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi melalui video conference yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/5/2020).

"Mudah-mudahan dalam Minggu ini sudah bisa kami terbitkan," tambahnya.

Fachrul Razi menambahkan, nantinya akan dibahas secara detail poin-poin tentang protokol kesehatan di rumah ibadah.

Ia juga menyebut, pembahasan akan dibahas tentang revitalisasi fungsi rumah ibadah pada tatanan normal baru.

"Jadi sangat fair kita buat lah dan ini berlaku untuk semua agama" jelasnya.

Lebih lanjut, Fachrul Razi mengatakan, pentingnya koordinasi dengan pemerintah daerah dalam menentukan izin rumah ibadah yang boleh menggelar peribadatan.

Ia juga menyebut pentingnya kerja sama unsur aparat TNI-Polri dalam mengingatkan protokol kesehatan serta keamanan di wilayah rumah ibadah.

"Karena tentu saja nanti kalau ada izin diberikan izin perlu ada di bangun sistem apa pengamanannya, minta kemudian ada koordinasi yang baik antara unsur-unsur di kecamatan dengan unsur TNI, unsur kepolisian dan unsur-unsur kementerian agama yang ada di daerah. Sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik," kata Fachrul Razi.

Mengenal New Normal Beserta Panduan Pencegahan Covid-19 di Tempat Kerja

Berikut penjelasan mengenai new normal, beserta panduan pencegahan Covid-19 di tempat kerja.

Istilah new normal kini sudah tak asing didengar oleh masyakat.

Menurut Psikolog Yuli Budirahayu ketika dihubungi oleh Tribunnews, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Jika new normal diterapkan maka seseorang nantinya akan mengadopsi perilaku hidup berbeda agar menekan risiko penularan virus.

"Ya melakukan perilaku hidup berbeda dari biasanya, seperti bekerja tetapi dari rumah (work from home), saat keluar rumah menggunakan masker, selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan lain sebagainya," kata Yuli.

Kehidupan yang dijalani masyarakat akan berubah, entah itu dari berbagai aspek baik ekonomi, sosial, spiritual, kesehatan, dan bahkan psikologisnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved