Zona Merah Covid-19 di Indonesia Masih Banyak, Ketua DPD Minta Pilkada Bulan Desember Dikaji Ulang
Terlebih, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas dari BNPB belum pernah menyatakan wabah Covid-19 berakhir.
TRIBUNPALU.COM - Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan KPU telah menyepakati penyelenggaraan Pilkada Serentak tetap digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.
Menanggapi keputusan ini, Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah mengkaji ulang keputusan penyelenggaraan Pilkada Serentak tersebut.
Terlebih, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas dari BNPB belum pernah menyatakan wabah Covid-19 berakhir.
"Sampai hari ini masih banyak daerah, baik provinsi maupun kota kabupaten yang masih dalam zona merah. Bahkan kurvanya belum menurun. Malah di sebagian daerah menunjukkan tren naik. Itu dari sisi wabah itu sendiri. Belum dari sisi kualitas pilkada apabila diselenggarakan dalam situasi dimana pandemi belum dinyatakan berakhir. Ini penting untuk dikaji secara mendalam, termasuk apa urgensinya harus dipaksakan tahun ini?," kata LaNyalla melalui keterangannya, Jumat (29/5/2020).
• Pilkada Kekeuh Digelar di Tengah Pandemi Covid-19, Pengamat: Sepertinya Pemerintah Sudah Stres
• Gubernur Jawa Barat Perpanjang PSBB di Sejumlah Wilayah Sampai 4 Juni 2020 dan 12 Juni 2020
• Ganjar Cek Kesiapan New Normal di Sekolah,Yunarto: Tak Perlu Buru-buru Jika Alasannya adalah Ekonomi
• Tangannya Digigit Kucing hingga Bengkak, Tsamara Bocah 1 Tahun Asal Sragen Meninggal Dunia
LaNyalla juga mengacu pada pernyataan Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi, yang menyatakan khawatir Kota Surabaya bisa menjadi seperti Kota Wuhan, Cina.
Karena penyebaran di Surabaya sangat cepat dan 65 persen angka kasus Covid-19 di Jawa Timur disumbang dari Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.
Sementara Surabaya, Sidoarjo dan Gresik akan menggelar Pilkada di tahun ini.
Kata LaNyalla, republik ini tidak terancam bubar hanya karena pilkada ditunda.
Sebab, sudah ada mekanisme bila masa jabatan kepala daerah berakhir, bisa ditunjuk pelaksana tugas untuk menjalankan pemerintahan daerah.
Menurutnya, justru republik ini akan semakin menderita, bila wabah ini tidak segera berakhir.
Sehingga sebaiknya pemerintah fokus menangani wabah ini dan dampaknya bagi masyarakat.
"Sudah benar apa yang dilakukan pemerintah dengan refocusing anggaran untuk prioritas penanganan wabah ini. Dengan menunda anggaran belanja yang masih bisa ditunda dan mengalihkan untuk penanganan pandemi. Nah, pilkada ini menurut saya, salah satu anggaran belanja yang bisa ditunda," ucap LaNyalla.
Diberitakan sebelumnya, Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan KPU menyepakati penyelenggaraan Pilkada Serentak tetap digelar pada 9 Desember 2020.
Selain itu, Komisi II DPR RI juga menyetujui tahapan Pilkada Serentak 2020 dimulai pada 15 Juni mendatang.
"Tahapan lanjutanya dimulai pada 15 Juni 2020, dengan syarat bahwa seluruh tahapan Pilkada harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan, berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19, serta tetap berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Masih Banyak Zona Merah Covid-19, Ketua DPD Minta Pemerintah Kaji Ulang Pilkada di Bulan Desember
Penulis: chaerul umam