Pilkada Kekeuh Digelar di Tengah Pandemi Covid-19, Pengamat: Sepertinya Pemerintah Sudah Stres
Menurut Ujang Komaruddin, penetapan penyelenggaraan pilkada ini merupakan bentuk keputusasaan pemerintah menghadapi pandemi virus corona Covid-19.
TRIBUNPALU.COM - Pemerintah menetapkan, pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang, di mana pada tanggal itu tak ada yang tahu pasti apakah pandemi virus corona Covid-19 sudah berakhir, atau setidaknya mereda.
Menurut pengamat politik dari Al-Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin, penetapan penyelenggaraan pilkada ini merupakan bentuk keputusasaan pemerintah menghadapi pandemi Covid-19.
Ujang menyebut, pilkada di tengah pandemi virus corona Covid-19 memang sudah direncanakan pemerintah dengan mengikuti penerapan new normal atau tatanan hidup baru pada Juni 2020.
"Jadi kalau new normalnya di laksanakan Juni dan tahapan Pilkada juga akan dimulai Juni. Artinya itu sudah desain pemerintah yang didukung oleh DPR," kata Ujang saat dihubungi Tribunnews.com, Jakarta, Kamis (28/5/2020).
"Sepertinya pemerintah sudah stres menghadapi corona. Jadi masyarakat dipaksa untuk hidup new normal dan dipaksa juga untuk Pilkada di tengah-tengah pandemi," sambung Ujang.
Ujang menilai, pemerintah dan DPR saat ini berpikir pragmatis, karena vaksin Covid-19 saja belum ditemukan dan tidak tahu pandemi ini akan berakhir sampai kapan.
• Sikap Menaker Ida Fauziyah Terkait Ratusan Perusahaan yang Diduga Langgar Aturan Pembayaran THR
• Lebih Bermanfaat Ketimbang Sembako, ICW Sarankan Pemerintah Beri BLT kepada Warga Terdampak Covid-19
• Nikita Mirzani Akui Didekati Banyak Lelaki setelah Menjanda: Gue Sekarang Freelance Aja Deh
"Karena itu, rakyat diminta berdamai dengan corona dan rakyat diminta untuk siap-siap memilih kepala daerah pada 9 Desember 2020," ucap Ujang.
Ujang menilai, pilihan penerapan new normal maupun Pilkada pada akhir tahun sebagai upaya pemerintah dalam menjaga perekonomian dalam negeri tidak semakin buruk.
"Kalau tidak di new normalkan, ekonomi akan goncang dan makin hancur dan jika Pilkada diundur lagi, bagi pemerintah tidak akan menyelesaikan masalah," kata Ujang.
DPR, Mendagri, dan KPU Sepakat Pilkada Serentak Tetap Digelar Desember 2020
Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan KPU menyepakati penyelenggaraan Pilkada Serentak tetap digelar pada Desember 2020.
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat kerja virtual antara Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Ketua KPU Arief Budiman, Rabu (27/5/2020).
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan pemilihan Desember 2020 merupakan opsi pertama dari tiga opsi yang ada, yakni Desember 2020, Maret 2021, dan September 2021.
"Berdasarkan penjelasan yang disampaikan oleh KPU RI, langkah-langkah kebijakan dan situasi pengendalian oleh pemerintah, termasuk saran, usulan, dan dukungan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui Surat Ketua Gugus Tugas Nomor: B 196/KA GUGAS/PD.01.02/05/2020 Tanggal 27 Mei 2020, maka Komisi II DPR RI bersama Mendagri RI dan KPU RI setuju pemungutan suara serentak dilaksanakan pada 9 Desember 2020," kata Doli.
Komisi II DPR RI juga menyetujui tahapan Pilkada Serentak 2020 dimulai pada 15 Juni mendatang.