Gubernur Jawa Barat Perpanjang PSBB di Sejumlah Wilayah Sampai 4 Juni 2020 dan 12 Juni 2020

Ridwan Kamil telah memutuskan memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah.

Humas Pemprov Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memimpin video conference Rapat Persiapan Pelaksanaan Tes Covid-19, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (23/3/2020). 

TRIBUNPALU.COM - Pandemi Covid-19 hingga saat ini masih mewabah di hampir seluruh wilayah Indonesia.

Hal ini terbukti dengan jumlah kasus Covid-19 yang terus meningkat setiap harinya.

Oleh karena itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah memutuskan memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah.

Hal tersebut disampaikan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 443/Kep.287-Hukham/2020.

Yang mengatur mengenai perpanjangan PSBB tingkat daerah di Provinsi Jawa Barat (Jabar) dalam percepatan penanggulangan Covid-19.

Keputusan gubernur ini diunggah di laman jdih.jabarprov.go.id.

PSBB tingkat daerah di Jabar yang sebelumnya dilaksanakan akan berakhir, pada Jumat (29/5/2020).

Penetapan perpanjangan didasarkan pada beberapa pertimbangan.

Kasus Covid-19 di Jawa Timur Terus Meningkat: Disoroti Jokowi, hingga Warga Protes PSBB di Surabaya

Data Terkini Wilayah PSBB di Indonesia: Ada 4 Provinsi dan 23 Kabupaten/Kota

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah menetapkan akan memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah menetapkan akan memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah. (KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI)

Seperti rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Jabar.

Di mana ditemukan belum ada indikasi penurunan penyebaran virus Covid-19 yang signifikan.

Oleh karena itu gugus tugas meminta agar beberapa daerah di Jabar menerapkan kembali PSBB selama satu kali masa inkubasi.

Dalam perpanjangan PSBB, telah memperhatikan surat edaran dari gugus tugas perihal Covid-19 yang menjadi bencana nasional.

Selain itu, juga berdasarkan pada surat dari bupati dan wali kota di wilayah Jabar perihal PSBB tingkat daerah.

Sehingga Pemprov Jabar menetapkan memperpanjang masa PSBB tingkat daerah.

 

Di mana wilayah Bodebek yang terdiri dari Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi akan melangsungkan PSBB selama enam hari.

Terhitung mulai Sabtu (30/5/2020) hingga Kamis (4/6/2020) mendatang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved