Cerita Selebriti

Kontroversi Lagu ''Keke Bukan Boneka'' - Kekeyi, Bens Leo Usul Dilanjutkan ke Jalur Hukum

Menurut Bens Leo, video musik 'Keke Bukan Boneka' telah melanggar Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014.

Tribunnews.com/Herudin
Pengamat musik, Bens Leo. 

TRIBUNPALU.COM - Video klip dan lagu 'Keke Bukan Boneka' yang diunggah YouTuber Rahmawati Kekeyi Putri Cantikka belum lama ini memancing sejumlah kontroversi.

Pengamat musik Bens Leo pun memberikan tanggapan soal kontroversi lagu yang dibawakan oleh Kekeyi ini.

Lagu tersebut diduga telah mengubah lirik lagu 'Aku Bukan Boneka' yang diciptakan oleh Novi Umar, dan dipopulerkan penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Rinni Wulandari.

Menurut Bens Leo, video musik 'Keke Bukan Boneka' telah melanggar Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014.

Ia menilai, orang yang menyanyikan ulang sebuah lagu tanpa seizin penciptanya, bahkan mengubah liriknya termasuk tindakan pelanggaran hak cipta.

Bens Leo pun mengimbau pada pencipta lagu yang diaransemen Kekeyi untuk membawa kasus ini ke jalur hukum dengan dugaan pelanggaran hak cipta.

"Dari judulnya sudah ada kemiripan, begitu masuk ke melodinya juga dekat sekali, aransemennya saja yang berbeda. Kemudian satu lagi, liriknya, temanya sama sebetulnya, dan ini adalah sudah melakukan pelanggaran hak cipta."

"Kalau saya boleh usul, lanjutkan ini ke jalur hukum," ujar Bens Leo dalam video di kanal YouTube Beepdo, Minggu (31/5/2020).

Pengamat musik, Bens Leo.
Pengamat musik, Bens Leo. (Tribunnews.com/Herudin)

Helmy Yahya Sebut Ada Hikmah di Balik Pencopotannya dari Dirut TVRI: Rezeki Mengalir Luar Biasa

Non-aktifkan Akun Twitter setelah Jejak Digitalnya Disorot, Iman Brotoseno: Saya Ingin Fokus Kerja

Kekeyi Curhat Soal Tudingan Pansos: Emang Nggak Boleh Aku Punya Teman Cowok?

Tenaga Medis Mengalami Intimidasi, Ganjar Pranowo: Saya Ingin Dengar Sendiri Siapa yang Mengancam

Bens Leo mengatakan, ia sempat mengamati dalam video musik tersebut, pihak Kekyi mencantumkan keterangan penulis lirik adalah sang YouTuber.

Meski demikian, ada juga keterangan 'aransemen' yang mengindikasikan bahwa pihak Kekeyi mengakui lagu tersebut bukan ciptaan mantan kekasih Rio Ramadhan ini.

"Sangat jarang song writer itu menulis 'aransemen', ini menulis 'aransemen' sengaja ingin mengaburkan dari lagu aslinya," kata Bens Leo.



Cuplikan Video Klip Kekeyi Putri.
Cuplikan Video Klip Kekeyi Putri. (tangkap layar YouTube Kekeyi)

Lebih lanjut, Bens Leo mengatakan, pelanggaran hak cipta saat ini sebenarnya banyak dilakukan oleh para YouTuber yang menyanyikan ulang sebuah lagu tanpa seizin penciptanya.

Lagu yang sedang hits kemudian dinyanyikan ulang atau diunggah di kanal YouTube tanpa seizin penciptanya merupakan bentuk pelanggaran.

Terlebih apabila dari video YouTube tersebut si pengunggah mendapat penghasilan.

Menurut Bens Leo, tindakan tersebut termasuk pelanggaran hukum hak ekonomi pencipta lagu.

Sementara itu, Rinni Wulandari selaku penyanyi yang mempopulerkan lagu 'Aku Bukan Boneka' berharap kasus ini tidak sampai ke jalur hukum.

Mantan kekasih Anji ini pun menyebut dirinya memang tidak mempunyai hak untuk lagu tersebut.

Ia juga tidak menyalahkan Kekeyi, karena menurutnya pihak sang YouTuber belum benar-benar paham soal hak cipta lagu.

"Penyanyinya enggak salah, karena dia belum pernah menangani soal hak cipta, belum pernah punya lagu sebelumnya."

"Jadi mungkin Keke-nya sendiri enggak ngerti," ungkap Rinni Wulandari, masih melansir dari sumber yang sama.

Meski demikian, Rinni mengaku kaget saat melihat video musik yang diunggah Kekeyi.

Ia sempat berpikir 'Keke Bukan Boneka' merupakan video untuk lucu-lucuan saja.

Simak video selengkapnya:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bens Leo Usul Pencipta Lagu 'Aku Bukan Boneka' Pidanakan Pihak Kekeyi
Penulis: Rica Agustina

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved