New Normal Dunia Pendidikan, Dokter Anak Tak Setuju Sekolah Dibuka Kembali, Apa Alasannya?
Ada 14 anak yang meninggal dunia dari total sekitar 500 anak yang positif terjangkit virus corona Covid-19.
TRIBUNPALU.COM - Menjelang bermulanya era new normal atau tatanan kehidupan baru, pemerintah berencana membuka kembali sekolah.
Namun, rencana pembukaan kembali sekolah dan diadakannya kegiatan belajar mengajar di kelas menuai sejumlah kritikan.
Seperti yang diketahui, tahun ajaran baru rencananya akan dimulai kembali pada 13 Juli 2020 nanti.
Dari sisi tenaga medis, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyarankan agar sekolah baru dibuka pada bulan Desember 2020 mendatang.

• Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Ini Penjelasan Menteri Agama Soal Nasib Uang Jamaah yang Sudah Disetor
• Seputar Pamitnya Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kepada Warga Surabaya
• Cuitan Bambang Widjojanto: Penangkapan Eks Sekretaris MA Nurhadi Dipimpin oleh Novel Baswedan
Anjuran tersebut merujuk dari angka pasien Covid-19 anak-anak yang meninggal.
Dikutip dari acara iNews Siang, Senin (1/6/2020), awalnya Dokter Spesialis Anak Yeni Rachmania menyinggung soal anjuran dari IDAI.
Anjuran tersebut menyarankan agar kegiatan belajar mengajar di sekolah untuk ditunda terlebih dahulu.
Alasan penundaan dibukanya sekolah melihat tren kasus Covid-19 yang masih bertambah.
"Kenapa? Karena dari yang kita tahu angka kejadiannya masih meningkat, yang sakit Covid masih bertambah terus," terangnya.
Kemudian alasan selanjutnya adalah angka kematian anak karena Covid-19 di Indonesia disebut cukup tinggi.
"Kemudian data terakhir angka kematian pada anak yang dikumpulkan dari seluruh dokter anak di Indonesia itu ternyata cukup tinggi," terang dr. Yeni.
"14 anak meninggal dari sekitar 500 anak yang terjangkit Covid yang positif."
Berdasarkan dua alasan tersebut IDAI mengambil langkah untuk menganjurkan penundaan dibukanya sekolah.
"Jadi dari apa yang dinilai oleh IDAI, kami menilai bahwa belum bisa anak-anak masuk sekolah seperti biasa," papar dr. Yeni.
Solusi sementara yang dianjurkan oleh IDAI adalah kembali melanjutkan kegiatan belajar mengajar melalui media daring atau online.