Perjalanan Menggunakan Pesawat Pasca Pandemi Dianggap Tak Aman, Begini Penjelasannya

Ahmad Gamal menyatakan bahwa di dalam normal baru, akan ada perubahan persepsi masyarakat terhadap sektor transportasi, khususnya perjalanan udara.

pexels.com
ILUSTRASI 

TRIBUNPALU.COM - Pemerintah akan segera menerapkan fase new normal atau normal baru.

Menurut Direktur Inovasi dan Science Universitas Indonesia (UI) Ahmad Gamal menyatakan bahwa di dalam normal baru, akan ada perubahan persepsi masyarakat terhadap sektor transportasi, khususnya perjalanan udara.

Hal itu dikatakannya dalam seminar bertajuk “Kolaborasi Merespon Dampak Pandemi Covid-19 dan Strategi Recovery Pada Tatanan Kehidupan Normal Baru di Sektor Transportasi”.

Komentari soal New Normal, Hanum Rais: Harusnya Diterapkan setelah Kita Berjibaku Lawan Corona

New Normal Dunia Pendidikan, Dokter Anak Tak Setuju Sekolah Dibuka Kembali, Apa Alasannya?

“Bila dulu melakukan perjalanan dengan pesawat terbang dianggap sebagai sesuatu yang cepat, rasional, aman, memudahkan, serta bergaya, maka pasca pandemi, perjalanan melalui pesawat akan dianggap sesuatu yang tidak aman, diasosiasikan dengan potensi persebaran virus, sehingga hanya akan dilakukan dalam keadaan mendesak," ujar Gamal, Rabu (3/6/2020).

 

Gamal mengatakan pemerintah dan pebisnis penerbangan, perlu mempertimbangkan perubahan persepsi dalam upaya menyelamatkan sektor jasa angkutan udara nasional.

Kemungkinan besar sektor jasa angkutan udara Indonesia, menurut Gamal, akan mengalami pemulihan bertahap sampai tahun 2021 dalam bentuk kurva U-Panjang.

Tahap pemulihan ini akan berlangsung selama 12-18 bulan dengan asumsi penyelesaian pandemi Covid-19 berlangsung lambat.

"Asumsi ini diambil mengingat penurunan jumlah kasus baru dan kematian berkaitan dengan Covid-19 membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Oleh karena itu, pemerintah akan berhati-hati dan secara bertahap membuka perbatasan internasional dan membuka kembali keran transportasi udara," ujar Gamal.

Di tengah kondisi ini, UI merekomendasikan beberapa hal terkait sektor penerbangan.

Panduan Kementerian Agama Terkait Kegiatan di Rumah Ibadah selama New Normal Pandemi Covid-19

Rekomendasi tersebut di antaranya kolaborasi antar pemangku kepentingan penerbangan dalam melaksanakan penerapan standar kesehatan penerbangan, penerapan standar kesehatan terperinci sebelum dan selama di pesawat, serta sosialisasi peraturan kelayakan terbang kepada seluruh calon penumpang melalui media cetak dan daring.

Di kesempatan yang sama, Rektor UI Prof. Ari Kuncoro mengatakan ada kecenderungan perubahan kebijakan publik yang dilakukan pemerintah dari kebijakan yang berfokus pada pencegahan dan penularan Covid-19, menjadi kebijakan yang berfokus pada penanganan dampak ekonomi pasca pandemi.

Ali Ngabalin Ungkap Alasan Jokowi Segera Terapkan New Normal: Presiden Tak Mau Rakyatnya Kelaparan

“Kemenhub dalam hal ini dapat menjadi pelopor kenormalan baru, terutama dalam mengubah pola kebiasaan masyarakat dalam melakukan penerbangan. Regulasi standar kesehatan penerbangan perlu dikeluarkan, seperti penggunaan masker, physical distancing, serta regulasi untuk ke WC di dalam pesawat,” ujar Ari.

UI dalam kerja sama dengan Kemenhub ini mendapatkan tanggung jawab menyiapkan lima kajian.

Kelimanya yakni: Standar Kesehatan Pada Sarana dan Prasarana Transportasi Udara, Perubahan Perilaku Masyarakat Pengguna Jasa Angkutan Udara, Evaluasi Efektivitas Peraturan Sektor Penerbangan, Resiliensi Kinerja Sektor Penerbangan, serta Model dan Strategi Pemulihan Bisnis Penerbangan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UI: Pasca Pandemi, Perjalanan Menggunakan Pesawat Dianggap Tak Aman, 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved