Apabila PSBB Dicabut, Jusuf Kalla Sebut Tempat Ibadah Harus Pertama Dibuka daripada Mall atau Pasar
Menurut Jusuf Kalla, Protokol Kesehatan yang paling mudah dijalankan adalah di tempat ibadah, misalnya di masjid.
TRIBUNPALU.COM - Jelang new normal atau pencabutan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sejumlah fasilitas umum, termasuk rumah ibadah, bersiap untuk dibuka kembali.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) mengatakan bahwa tempat ibadah harus yang pertama kali dibuka ketimbang mall atau pasar apabila Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dicabut.
Hal itu disampaikan Kalla saat meninjau penyemprotan desinfektan di Masjid Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu, (3/6/2020).
"Nanti setelah ini (masjid), baru kantor dan mall bisa buka. Setelah masjid buka, gereja buka, silakan yang lain buka," kata Kalla.
Alasannya menurut Kalla, agar bangsa dan negara Indonesia memiliki roh keagamaan.
Masyarakat bisa berdoa, untuk kebaikan bangsa dan negara.
"Harus ada rohnya bangsa ini. Buat apa kita peringati 1 Juni Pancasila kalau kita tidak melaksanakan Ketuhanan yang Maha Esa," kata Kalla.
Menurut dia, penerapan protokol kesehatan di masjid sangatlah mudah ketimbang mall atau pasar.
Mulai dari mengenakan masker, mencuci tangan, hingga menjaga jarak bisa diterapkan dan dikontrol.
"Berbeda dengan di mall atau di pasar mungkin anda tidak bisa jaga jarak dengan betul. Tidak bisa cuci tangan setiap saat. Kemudian di masjid itu paling lama setengah jam salat Jumat, apalagi kita minta diperpendek," pungkasnya.
• Keberhasilan Wali Kota Tegal Tekan Angka Kasus Covid-19 dapat Apresiasi dari Ketum Demokrat AHY
• Beredar Kabar PSBB Jakarta Diperpanjang hingga 18 Juni 2020, Pemprov DKI Pastikan Itu Hoaks
• Soroti Kerusuhan di Amerika, SBY Singgung Julukan Negara Super Power: Apakah Masih Seperti Itu?
New Normal
Kepada wartawan, Jusuf Kalla mengatakan bahwa kedatangannya untuk melihat kesiapan masjid menghadapi diberlakukannya fase new normal di Jakarta.
Menurut Kalla setelah berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, apabila Pembatasan Sosial Berskala Besar tidak diperpanjang, maka tempat ibadah di Jakarta dapat dibuka untuk Salat berjamaah.
"Saya sebagai ketua DMI berkonsultasi dengan pak presiden dan gubernur DKI bahwa apabila DKI besok tidak lagi perpanjang PSBB, maka berarti ada perbaikan signifikan di DKI dan juga daerah-daerah lainnya. Karena itu tempat tempat umum itu dapat dibuka dengan syarat melaksanakan protokol kesehatan yang ketat," kata Kalla.
Menurut Jusuf Kalla, Protokol Kesehatan yang paling mudah dijalankan adalah di tempat ibadah, misalnya di masjid.