Ferdian Paleka Youtuber Prank Sampah Bebas, Sampaikan Maaf dan Menyesal, Janji Tak Ulangi Perbuatan

Kamis (4/6/2020), Ferdian Paleka bersama dua temannya, Aidil dan TB Fahdinar muncul lagi setelah sebelumnya heboh ditahan akibat konten prank tersebut

Editor: Imam Saputro
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Ferdian Paleka setelah bebas 

Dari video tersebut, terlihat sosok Ferdian Paleka bikin pangling. Penampilannya berubah drastis.

Sejak ditahan, ia memang botak.

Kini, terlihat rambutnya tumbuh lagi, meskipun masih terlihat tipis.

Seperti yang diberitakan wartawan Tribunjabar.id dari Kota Bandung sebelumnya, Kamis (4/6/2020), Ferdian Paleka dinyatakan bebas hari ini.

Kasus hukumnya terkait konten prank sampah itu sudah berhenti karena pihak pelapor sudah mencabut laporannya dan berdamai

"Kasusnya dihentikan karena  perdamaian, pelapor mencabut pelaporannya," kata kuasa hukum Ferdian Cs, Rohman Hidayat.

Hal ini dibenarkan pihak kepolisian, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri.

"Iya. Dasarnya yang pasti pencabutan aduan dan laporan dari korban pada kami yang diterima seminggu yang lalu. Itu jadi dasar kami untuk mengeluarkan para tahanan," katanya

Ternyata, perdamaian tersebut sudah disepakati pada 19 Mei 2020.

Hal ini bermula dari orangtua Ferdian Paleka cs mendatangi korban prank sampah tersebut.

"Orangtua tersangka bersalaman dengan pelapor, berdamai dan akhirnya kasus ini selesai," kata pengacara Ferdian Cs.

Ia pun mengucapkan terima kasih karena korban bisa besar hati menerima perdamaian tersebut.

"Terima kasih untuk teman-teman transpuan Kota Bandung yang sudah bersedia cabut laporan, berdamai dengan tersangka," ujarnya.

Fakta-fakta Penangkapan Ferdian yang Sempat Heboh

1. Bantahan ayah soal bantu kabur

Herman membantah bahwa ia membantu anaknya kabur. Ia mengaku hanya memberikan jalan kepada anaknya untuk merenung sebelum akhirnya menyerahkan diri kepada polisi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved