Kabar Seleb
Ikhlas Menghadapi Musibah, Widi Mulia: Doa dan Dukungan Kalian Menguatkan Langkah Kami
Penyanyi Widi Mulia, akhirnya buka suara terkait kasus narkoba yang menjerat sang suami, Dwi Sasono.
"Doa dan dukungan untuk kesembuhan Mas Dwi dari hati kalian yang tulus menguatkan langkah kami untuk maju, tanpa menoleh lagi ke masa lalu," jelas Widi.
"Sebagai ibu bekerja, saya ingin terus berkarya demi ketiga anak kami dan kesembuhan lahir batin Mas Dwi."
"Semoga Allah SWT menghendaki, dan kami boleh berbahagia bersama lagi setelah melewati cobaan ini," imbuhnya.
Widi juga mengatakan sangat ikhlas dengan musibah yang kini sedang ia lalui.
Bahkan ia menyebutkan, peristiwa kali ini adalah fase hidup baru atau new normal versi keluarganya.
"Sepertinya saya harus ikhlas bahwa ini adalah new normal versi keluarga kami," ungkap Widi.
• Widi Mulia Belum Jenguk Sang Suami, Ini Sosok yang Datang ke Penjara Tengok Dwi Sasono
• Dwi Sasono Terjerat Kasus Narkoba, Happy Salma Beri Semangat untuk Widi Mulia: Cuaca Tak Selalu Baik
Dwi Sasono Sudah Lakukan Assessment Terkait Pengajuan Rehabilitasi
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan Dwi Sasono telah menjalani assessment untuk keperluan pengajuan rehabilitasi.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, pada Rabu (3/6/2020).
Hingga saat ini, Dwi Sasono masih ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Kombes Pol Budi menuturkan, Dwi Sasono telah melaksanakan assessment.
Pelaksanaan assessment merupakan kelanjutan terkait permohonan Dwi Sasono yang mengajukan rehabilitasi.
Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil dari assessment tersebut.
• Postingan Terkini Widi Mulia setelah Dwi Sasono Ditangkap karena Narkoba Tuai Perhatian
• Widi Mulia Tak Ketahui Sang Suami Dwi Sasono Terjerat Narkoba, Barang Bukti Disimpan di Lemari

"Untuk DS masih di Polres Metro Jakarta Selatan, status masih tahanan kita," terang Kombes Pol Budi.