Lontarkan Kalimat 'Betah di Dalam', Ferdian Paleka Jadi Sorotan Lagi Setelah Bebas dari Penjara
Belum lama menghirup udara bebas, Ferdian Paleka kembali menjadi sorotan karena ucapannya yang viral di media sosial.
TRIBUNPALU.COM - YouTuber Ferdian Paleka sudah bebas dari penjara setelah para korban prank video sembako berisi sampah mencabut laporannya di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (4/6/2020).
Namun, belum lama menghirup udara bebas, Ferdian Paleka kembali menjadi sorotan karena ucapannya yang viral di media sosial.
Dalam video yang viral di Twitter dan Instagram tersebut, Ferdian Paleka mengucapkan kalimat "betah di dalam."
Meski tidak diketahui persis apa maksudnya, ucapan yang keluar dari mulut Ferdian Paleka tak lama setelah bebas dari penjara menjadi sorotan.
Terlihat dalam video viral itu, Ferdian Paleka masih mengenakan kaos yang sama seperti saat keluar dari tahanan Mapolrestabes Bandung.
Namun, Ferdian Paleka tampak tak mengindahkan protokol Covid-19, ia tak mengenakan masker selama berada di luar ruangan.
Sambil berdiri di pintu mobil, Ferdian Paleka mengatakan ia lebih betah di dalam penjara.
"Ferdi," panggil suara wanita.
"Gimana di dalem kamu?" tanya seorang wanita lain ke Ferdian Paleka.
"Di dalem saya sangat betah, lebih betah di dalem," kata Ferdian Paleka sambil tertawa.
• Satu Keluarga di Surabaya Meninggal Dunia Diduga Terpapar Covid-19, Hasil Tes Swab Masih Ditunggu
• Keluarga Jemput Paksa Jenazah PDP Covid-19 dari ICU Rumah Sakit, Mengamuk dan Bawa Senjata Tajam
• Ferdian Paleka Youtuber Prank Sampah Bebas, Sampaikan Maaf dan Menyesal, Janji Tak Ulangi Perbuatan
• YouTuber Ferdian Paleka Dibebaskan, Kuasa Hukum Sebut Kasusnya Sudah Selesai
• 29 Ibu Muda di Yogyakarta Bersatu Bikin Buku, Bantu Janda Dhuafa Korban Pandemi Virus Corona
• Penjelasan Rinni Wulandari Terkait Dihapusnya Video Klip Lagu Kekeyi: Itu di Luar Wewenangku
Potret YouTuber Ferdian Paleka Usai Bebas dari Bui, Ngaku Ingin di Rumah Dulu: Campur Aduk Pokoknya
Setelah resmi bebas dari bui, YouTuber Ferdian Paleka membuat pengakuan.
Menggunakan topi dan masker di wajahnya, Ferdian Paleka salah satu pembuat prank sembako sampah ke waria keluar dari Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).
Ia dan dua temannya yakni TB Fahdinar dan M Aidil resmi menghirup udara bebas.
Ketiganya keluar dari Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung didampingi keluarga serta pengacaranya, Rohman Hidayat.
Dilansir dari TribunJabar, dua rekan Ferdinan Paleka memakai masker dan jaket saat keluar dari bui.
Mereka meninggalkan Mapolrestabes Bandung dengan membawa kembali sedan hitam yang digunakannya dalam video prank waria di Jalan Ibrahim Adjie, pada 1 Mei 2020.
Kasus hukumnya resmi dihentikan karena korban telah mencabut laporannya.

"Iya. Dasarnya yang pasti pencabutan aduan dan laporan dari korban pada kami yang diterima seminggu yang lalu. Itu jadi dasar kami untuk mengeluarkan para tahanan," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri di kantornya.
Ferdian Paleka dan kawan-kawan disangkakan pasal 45 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Menurut Galih, pasal yang disangkakan merupakan delik aduan atau tindak pidana yang sifatnya diproses berdasarkan pengaduan korban.
Sebelum meninggalkan Mapolrestabes Bandung, Ferdian Paleka membuat pengakuan dan mengutarakan perasaannya.
"Saya lega, senang, campur aduk lah pokoknya," kata pria asal Bandung itu.
Ia mengungkap rencananya setelah bebas ingin berdiam diri di rumah dulu.
"Setelah bebas mau di rumah dulu," sambungnya.

"Ke depannya liat nanti aja, kalaupun bikin konten lagi pasti yang lebih positif," akunya.
Kepada korban prank sembako sampahnya pada 1 Mei 2020 lalu, Ferdian mengaku minta maaf dan menyesali perbuatannya.
"Saya Ferdian Paleka mewakili teman-teman semuanya meminta maaf telah membuat konten prank bansos sampah pada transpuan Kota Bandung. Kami sangat menyesali perbuatan kami dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut," ujar Ferdian.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul YouTuber Ferdian Paleka Berulah Lagi Usai Bebas dari Penjara, Tertawa Beri Pengakuan Begini,
Penulis: Rr Dewi Kartika H