Usul Jusuf Kalla soal Sekolah Dibuka saat New Normal: 20 Orang per Kelas dengan Pembagian Shift

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) memberikan saran mengenai wacana sekolah dibuka kembali saat new normal.

Istimewa via Tribunnews.com
Jusuf Kalla 

"Buat apa kita peringati 1 Juni pancasila kalau kita tidak melaksanakan ketuhanan Yang Maha Esa," jelas Kalla.

Meski demikian, Kalla mengimbau masyarakat yang melakukan aktivitas ibadah di masjid harus menerapkan protokol kesehatan.

Yakni menggunakan masker dan menjaga jarak fisik antar jemaah.

Jusuf Kalla menambahkan, berakhirnya PSBB maka tempat umum termasuk rumah ibadah bisa kembali dibuka sesuai keputusan Menteri Agama, Fachrul Razi. 

“Ketika PSBB berakhir artinya kantor kantor bisa dibuka, pasar pasar, dan mal dibuka maka tempat ibadah juga pun bisa dibuka sesuai dengan keputusan menteri agama,' ujar Kalla, Selasa (2/6/2020), dikutip dari Kompas.com.

"Namun dengan beberapa ketentuan protokol kesehatan yang ketat," imbuhnya.

Kalla juga mengatakan, masjid yang diperbolehkan dibuka hanya di wilayah yang aman dari penularan virus corona.

Selain itu, ia memerintahkan seluruh pengurus masjid melaksanakan Surat Edaran DMI No. 104/PP-DMI/A/V/2020 tentang Operasional Masjid pada Era Kenormalan Baru (New Normal).

Surat edaran tersebut mewajibkan jemaah menggunakan masker, membawa alas shalat sendiri, serta menjaga jarak antar jemaah.

Pengurus masjid diinstruksikan tidak menggelar karpet agar masjid mudah dibersihkan.

Tak hanya itu, pengurus juga diminta membuka jendela masjid agar ada sirkulasi udara.

Adapun masjid yang dilengkapi fasilitas air conditioner (AC) untuk tidak memfungsikannya terlebih dulu.

Kalla pun menyebut, protokol kesehatan lebih mudah diterapkan di masjid daripada di tempat lain seperti mal dan pasar.

Hal itu karena umat muslim ketika melaksanakan shalat di masjid tidak memakan waktu lama.

“Saya ingin sampaikan bahwa masjid lebih mudah diatur protokol kesehatannya dibanding tempat lain seperti mal dan pasar."

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved