Dua Fokus Pemerintah pada Fase New Normal: Tangani Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi

Terdapat tiga kebijakan utama pemerintah dalam penanganan Covid-19 yaitu penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan mendorong stimulus ekonomi.

Tribunnews/Herudin
Penumpang memakai masker di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2020). Pemerintah mengeluarkan aturan kepada seluruh masyarakat agar wajib memakai masker apabila ke luar rumah, hal itu seiring dengan imbauan terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengurangi risiko penyebaran virus corona (Covid-19). 

TRIBUNPALU.COM - Pemerintah sedang menyiapkan tatanan adaptasi kebiasaan baru agar masyarakat aman dan produktif di era transisi usai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal ini disampaikan oleh Deputi Informasi dan Komunikasi Politik Kantor Staf Presiden (KSP), Juri Ardianto .

Sejumlah strategi disiapkan agar kehidupan ekonomi dapat tetap berjalan seraya menanggulangi penyebaran Covid-19.

“Pada masa pandemi ini, pemerintah tidak hanya fokus pada aspek kesehatan, tapi juga ekonomi,” katanya dalam siaran pers yang diterima Tribun, Senin, (8/6/2020).

Terdapat tiga kebijakan utama pemerintah dalam penanganan Covid-19 yaitu penanganan kesehatan, pemberian bantuan jaring pengaman sosial, dan mendorong stimulus ekonomi.

Juri mengatakan, pemerintah telah menjalankan kebijakan PSBB dan menyiapkan kebijakan untuk mengurangi pembatasan secara bertahap.

Di antaranya, pemerintah sudah mengurangi pembatasan pada 102 kota atau kabupaten yang yang sudah tergolong zona hijau.

Survei: Elektabilitas Prabowo dan Anies Baswedan Turun, Ridwan Kamil dan Ganjar Pranowo Naik

Maruf Amin Sebut Protokol Kesehatan New Normal di Pesantren akan Dibahas Rabu Lusa

Kesalahan Penanganan Covid-19, Pakar Epidemiologi: Harusnya Kesehatan yang Terpenting, Bukan Ekonomi

Menurut Juri, pengurangan pembatasan atau relaksasi tersebut harus didasarkan pada fakta dan data di lapangan serta fakta epidemologis.

“Kita juga harus siap disiplin dengan protokol kesehatan untuk mengendalikan wabah ini,” kata Juri.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Tradisional (IKAPPI) Abdullah Mansuri menjelaskan, pasar tradisional merupakan ujung tombak ekonomi dan pusat distribusi pangan sehingga perlu mendapat perhatian serius pemerintah.

Berbeda dengan pusat perbelanjaan, ritel atau mal, pola di pasar tradisional terjadi interaksi langsung antara pedagang dan pembeli dan menggunakan uang tunai sehingga berpotensi tinggi dalam penyebaran Covid-19.

Karena itu, IKAPPI meminta adanya skema perdagangan ulang kepada Kementerian Perdagangan.

Ada beberapa poin yang sedang dikomunikasi untuk dikaji ulang, seperti jam operasional pasar untuk menghindari penumpukan pembeli.

Selain itu, daya beli harus ditingkatkan kembali dengan menekan atau menurunkan harga pangan sehingga memudahkan pedagang dan pembeli.

Mengenal New Normal Beserta Panduan Pencegahan Covid-19 di Tempat Kerja

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved