Jenazah Pasien Diduga Terpapar Covid-19 Dijemput Paksa, Keluarga Yakin Wafatnya Bukan karena Corona
Kali ini, insiden terjadi di Gresik, Jawa Timur, di mana jenazah diduga terinfeksi Covid-19 dijemput paksa oleh keluarganya.
TRIBUNPALU.COM -- Peristiwa penjemputan paksa jenazah terduga terpapar Covid-19 di rumah sakit kembali terjadi.
Kali ini, insiden terjadi di Gresik, Jawa Timur, di mana jenazah diduga terinfeksi Covid-19 dijemput paksa oleh keluarganya.
Sebelumnya kasus seperti itu terjadi di Makassar dan Surabaya
Di Gresik, jenazah yang masuk kategori pasien dalam pemantauan (PDP) dijemput paksa oleh massa hingga membuat pihak rumah sakit tak bisa berbuat banyak.
Padahal, seharusnya jenazah tersebut dimakamkan menggunakan protokol kesehatan.
Keluarga meyakini mendiang tidak terpapar virus corona atau covid-19.
• Pakar Epidemiologi Sudah Prediksi Kasus Harian Tertinggi Covid-19 di Indonesia, Hari Ini Capai 1.043
• Pandemi Covid-19, Arab Saudi Pertimbangkan Wacana Batasi Kuota Jemaah Haji Hanya 20 Persen
• Data Virus Corona di Indonesia Selasa, 9 Juni 2020: Kasus Baru di Tiga Provinsi Lampaui Angka 180
Keluarga korban mendatangi Rumah Sakit Wali Songo di Kecamatan Balongpanggang.
Mereka membawa pulang jenazah Rusmiani (51) dengan mobil ambulance.
Pantauan dilapangan ada belasan anggota keluarga dari Rusmiani yang datang ke RS Wali Songo.
Heri, menantu Rusmiani menceritakan bahwa almarhum sudah lama menderita sakit.
Sudah beberapa hari harus opname di RS Wali Songo. Dia tidak menjelaskan secara rinci penyakit apa yang diderita ibu mertuanya itu.
"Mertua saya sakit karena kekurangan HB, tidak ada hubungannya dengan corona," kata Heri sambil tergesa-gesa.
Diketahui, mertuanya itu sudah tiga hari opname, kemudian pulang.
Setelah itu kondisinya memburuk.
Fisiknya semakin lemah dan keluarga membawa almarhum ke rumah sakit pukul 00.00 WIB.