Waktu Persiapan Tak Cukup, Indonesia Tetap Batalkan Haji 2020 Sekalipun Arab Saudi Ubah Kebijakan

Menag Fachrul mengatakan, pihaknya tidak lagi memiliki waktu yang cukup mempersiapkan pemberangkatan jemaah.

Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Menteri Agama Fachrul Razi di kantor Kementerian Agama, Senin (2/3/2020) 

TRIBUNPALU.COM - Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan bahwa keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020 tidak mungkin berubah.

Seandainya pemerintah Arab Saudi dalam beberapa waktu ke depan mengumumkan membuka layanan ibadah haji, pemerintah Indonesia tetap tidak akan memberangkatkan jemaah tahun ini.

"Kami dengan tegas mengatakan, enggak mungkin lagi kami bisa menyiapkan jemaah dengan baik, enggak mungkin kita melakukan upaya-upaya kesehatan dengan baik," kata Fachrul dalam sebuah diskusi daring yang digelar Selasa (9/6/2020).

Menag Fachrul mengatakan, pihaknya tidak lagi memiliki waktu yang cukup mempersiapkan pemberangkatan jemaah.

Pasalnya, menurut rencana, jemaah harus diberangkatkan pada 26 Juni 2020.

Sementara itu, hingga dua minggu sebelum waktu pemberangkatan, pemerintah Arab Saudi tidak kunjung memberikan keputusan.

Dwi Sasono Jalani Rehabilitasi, Polisi Sebut Alasannya Ketergantungan Cannabis

Calon Jemaah Haji 2020 Ingin Tarik Kembali Setoran Pelunasan? Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

"Tidak mungkin kita bisa mengatur langkah-langkah persiapan dengan baik. Yang terjadi nanti justru kita tergesa-gesa, justru kita menyiapkan, ikut menyebarkan masalah Covid-19 ini," ujar Fachrul.

Lagipula, apabila jemaah diberangkatkan di masa pandemi, mau tidak mau mereka harus menempuh prosedur karantina kesehatan.

Paling tidak, butuh waktu selama 28 hari untuk mengkarantina jemaah, terhitung 14 hari karantina di Indoensia dan karantina di Arab Saudi.

"Kan boleh dikatakan hampir mustahil untuk bisa kita lakukan," kata Fachrul.

Ia yakin, pembatalan pemberangkatan jemaah haji adalah keputusan tepat.

Meski dengan berat hati, Fachrul meminta jemaah yang tertunda keberangkatannya untuk memahami situasi saat ini.

"Kalau kita paksakan berangkat pasti akan menimbulkan mudharatnya daripada manfaatnya," tutur Menag Fachrul.

"Mohon pengertian supaya teman-teman semua memahami bahwa ini kita ambil dengan sangat berat hati," lanjut dia.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agama memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia tahun 2020 ini.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved