Fenomena Jemput Paksa Jenazah PDP Covid-19 akibat Masyarakat Tidak Paham Klasifikasi Pasien
"Saya menangkap fenomena ini bisa jadi akibat ketidakpahaman masyarakat atas klasifikasi pasien dan protokol kesehatan," kata Netty Prasetiyani.
Direktur RS Dadi Arman Bausat mengemukakan, peristiwa berawal ketika seorang PDP di Rumah Sakit Dadi Makassar, Sulawesi Selatan meninggal dunia.
PDP tersebut adalah rujukan dari Rumah Sakit Akademis Makassar dan masuk ke RS Dadi pada Senin (1/6/2020).
Ia dirujuk lantaran memiliki gejala mengarah ke Covid-19 seperti batuk, demam tinggi, sesak napas hingga muntah-muntah. Sempat dirawat dua hari, PDP tersebut meninggal, Rabu (3/6/2020).
RS digeruduk saat hendak urus jenazah dengan protap Covid-19. Pihak rumah sakit berencana akan mengurus dan mengkafani jenazah sesuai protap Covid-19.
Namun tiba-tiba sekelompok orang menggeruduk RS. Jumlah mereka sekitar 100 orang dan membawa senjata tajam.
Rumah sakit yang juga hendak mengambil sampel swab pasien akhirnya gagal karena digeruduk dan diintimidasi.
"Baru rencana akan dikafani, disalatkan dan dimakamkan protap Covid-19 di Maccanda, Gowa, eh, datang pihak keluarga langsung ambil paksa dan bawa pergi," tutur Arman.
Pihak rumah sakit tak bisa berbuat banyak dalam kondisi tersebut.
"Daripada dihalau, bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi saya perintahkan langsung, biarkan saja agar tidak terjadi pertumpahan darah," papar Arman.
Dari rekaman CCTV rumah sakit, terlihat tujuh orang masuk ruang ICU dan membawa pergi jenazah tersebut begitu saja.
Ratusan penjemput ditetapkan sebagai ODP
Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Sulsel Ichsan Mustari mengatakan, para penjemput itu langsung ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP).
Untuk mengantisipasi penularan, tim gugus tugas akan melakukan tracing pada keluarga dan rombongan yang mengawal kepulangan jenazah.
Tim gugus tugas juga akan memantau kondisi rombongan.
"Iya. Jadi pemerintah daerah tetap mendatangi keluarganya untuk memberikan edukasi seperti itu. Semuanya harus mengikuti protokol supaya penyebaran bisa diputus," ujar Ichsan.