Fenomena Jemput Paksa Jenazah PDP Covid-19 akibat Masyarakat Tidak Paham Klasifikasi Pasien

"Saya menangkap fenomena ini bisa jadi akibat ketidakpahaman masyarakat atas klasifikasi pasien dan protokol kesehatan," kata Netty Prasetiyani.

Tangkapan Layar via TVOne
ILUSTRASI video viral jenazah COVID-19 dibawa paksa di Pegirian. 

TRIBUNPALU.COM - Di tengah merebaknya wabah virus corona Covid-19, terjadi sejumlah insiden penjemputan paksa jenazah yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).

Insiden ini terjadi di beberapa daerah, seperti di Makassar, Gresik, maupun Bekasi.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menilai masalah penjemputan paksa jenazah PDP di berbagai daerah terjadi akibat ketidakpahaman masyarakat akan protokol kesehatan dan klasifikasi pasien tersebut.

"Saya menangkap fenomena ini bisa jadi akibat ketidakpahaman masyarakat atas klasifikasi pasien dan protokol yang seharusnya diterapkan pada kasus Covid-19," ujar Netty, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (10/6/2020).

Dia mengatakan proses sosialisasi atau dialog dengan keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi mesti dilakukan oleh pihak RS atau Gugus Tugas setempat, terutama tentang penatalaksanaan Covid-19.

Sosialisasi juga perlu dilakukan kepada masyarakat untuk mendukung dan sebaliknya untuk tidak melakukan diskriminasi atau viktimisasi terhadap warga dengan status ODP, PDP, bahkan pasien positif.

Studi Harvard: Citra Satelit Tunjukkan Kemungkinan Covid-19 Menyebar di China Sejak Agustus 2019

Polisi Amankan 31 Orang yang Terlibat Pengambilan Paksa Jenazah PDP di Makassar, 2 Jadi Tersangka

Viral Rumor Perbedaan Rasa Bumbu Indomie Goreng di Jawa dan Luar Jawa, Indofood Buka Suara

Menurut politikus PKS tersebut, pencegahan stigma harus dipastikan bersama adanya pendampingan keluarga korban oleh aparat desa/kelurahan, dengan harapan pemerintah desa dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Masyarakat perlu diedukasi tentang tata cara penanganan terhadap pasien positif dan pasien yang meninggal saat menjalani proses perawatan maupun pemulasaraan. Tentu semua dilakukan dengan mengedepankan kearifan budaya lokal di masing-masing wilayah," kata dia.

Di sisi lain, Netty mengatakan fenomena pengambilan paksa ini merupakan bentuk respon masyarakat atas lambatnya pemerintah dalam menangani pandemi.

Tak hanya itu, minim dan sulitnya kesempatan warga untuk mengikuti tes, lamanya hasil tes dan penegakan diagnostik juga berpotensi menjadi masalah.

Menurutnya, proses panjang yang harus ditempuh keluarga untuk mendapatkan kepastian status kesehatan keluarganya akan membebani masyarakat dari segi waktu dan biaya.

"Selain itu sering terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat terutama di daerah, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penanganan Covid-19 semakin turun," kata dia.

"Maka dari itu demi keselamatan dan kebaikan bersama, saya berharap pemerintah, aparat, tokoh dan masyarakat untuk tetap tenang dan bergotong royong melawan Covid-19. Sehingga tidak terjadi lagi peristiwa pengambilan paksa pasien atau jenazah pasien oleh keluarga dan masyarakat," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, sekelompok warga yang berjumlah sekitar 100 orang ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) secara serentak.

Penetapan itu menyusul aksi ratusan orang yang nekat mengambil paksa jenazah pasien dalam pemantauan (PDP) di Makassar, Sulawesi Selatan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved