Khofifah Soroti Pemkab Jember Gara-gara Anggaran karangan Bunga Capai Rp 2,6 Miliar
Anggaran besar lainnya adalah belanja modal peralatan dan mesin, pengadaan alat kantor lainnya senilai Rp 5,7 miliar.
Selain itu, juga di beberapa OPD lainnya.
• Rossa Minta Maaf karena Lagu Hati yang Kau Sakiti Jadi Perbincangan di Korea
Halim menegaskan, belanja yang tidak bersifat wajib, mendesak dan mengikat itu tidak diperkenankan.
“Surat gubernur ini menyampaikan scara detail rancangan Perbup banyak yang dicoret dan tidak disetujui,” terang dia.
Halim meminta agar perubahan anggaran dilakukan untuk penanganan Covid-19.
Sebab, jumlah warga Jember yang positif corona terus bertambah.
Berdasarkan data persebaran Covid-19 Rabu 10 Juni 2020, jumlahnya mencapai 66 orang, PDP sebanyak 192 orang dan ODP 1.285 orang.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Jember Gatot Triyono tidak bisa menjelaskan secara detail tetang rancangna Perbup tersebut.
Kompas.com berupaya konfirmasi melalui telpon selular, namun tidak diangkat, hanya membalas pesan WhatsApp.
“Sudah ditindaklanjuti,” tulis Gatot, dalam pesan whatsapp.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Khofifah Soroti Anggaran Karangan Bunga Rp 2,6 Miliar di Pemkab Jember",