Protokol Kesehatan Pilkada di Tengah Pandemi, Kertas Suara Disemprot, Mencoblos Pakai Sarung Tangan

‎KPU dan Bawaslu menyatakan siap menyelenggarakan Pilkada 2020 di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.

Editor: Imam Saputro
TribunPalu.com/Muhakir Tamrin
foto ilustrasi- Proses pemungutan suara di TPS 10 Kelurahan Baru, Kecamatan Palu Barat, Sabtu (27/4 /2019). 

TRIBUNPALU.COM- ‎KPU dan Bawaslu menyatakan siap menyelenggarakan Pilkada 2020 di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.

Anggota Bawaslu, Fritz E Siregar menjelaskan , ada dua pekerjaan rumah besar di Pilkada 2020 ini.

Pertama, melaksanakan Pilkada sesuai standar protokol kesehatan.

Kedua, memberikan rasa aman dan nyaman pada para pemilih.

"Itu dua pekerjaan rumah terbesar kami. Terlebih dalam diskusi dengan Komisi II kami sering ditanya soal protokol kesehatan dan anggaran," tuturnya dalam sebuah diskusi virtual bertema: Bertaruh Nyawa di Pilkada 2020, Sabtu (13/6/2020).

Fritz juga menyatakan saat ini hanya sedikit masyarakat yang mengetahui pemungutan suara Pilkada 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.

Termasuk masih sedikit pula masyarakat yang mau datang untuk menggunakan hak pilih mereka.

Fritz menegaskan, pesta demokrasi pasti digelar sesuai tahapan protokol kesehatan virus corona.

Dia menjabarkan nantinya di sekitar TPS maksimal hanya 50 orang.

"Keamanan hingga jaga jarak antar pemilih akan diatur. Masing-masing pemilih yang datang dapat sarung tangan sendiri-sendiri," ucapnya.

"Lalu kertas suara disemprot dan masuk ke bilik suara mencoblos pakai sarung tangan," ungkapnya.

Kemudian saat keluar dari bilik, pemilik tidak lagi mencelupkan tangan ke tinta yang disediakan panitia sebagai pertanda sudah menggunakan hak pilih mereka.

Melainkan jari pemilih yang akan disemprot tinta.

"Peraturan-peraturan seperti itu yang akan diterapkan saat pencoblosan di 9 Desember 2020 nanti," tambahnya.

‎Untuk diketahui, pemilihan kepala daerah 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia.

270 wilayah ini meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved