Protokol Kesehatan Pilkada di Tengah Pandemi, Kertas Suara Disemprot, Mencoblos Pakai Sarung Tangan

‎KPU dan Bawaslu menyatakan siap menyelenggarakan Pilkada 2020 di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.

Editor: Imam Saputro
TribunPalu.com/Muhakir Tamrin
foto ilustrasi- Proses pemungutan suara di TPS 10 Kelurahan Baru, Kecamatan Palu Barat, Sabtu (27/4 /2019). 

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September 2020.

Baca: Mahfud MD: RUU HIP Datangnya dari DPR, Bukan Pemerintah

Namun karena pandemi virus corona, Pilkada diundur dan rencananya bakal digelar 9 Desember mendatang.

Keputusan mengenai penundaan ini tertuang dalam Perppu No 2 tahun 2020 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Senin (4/5/2020).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pilkada di Tengah Pandemi, Kertas Suara Disemprot hingga Mencoblos Gunakan Sarung Tangan

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved