Protokol Kesehatan Pilkada di Tengah Pandemi, Kertas Suara Disemprot, Mencoblos Pakai Sarung Tangan
KPU dan Bawaslu menyatakan siap menyelenggarakan Pilkada 2020 di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.
Editor:
Imam Saputro
TribunPalu.com/Muhakir Tamrin
foto ilustrasi- Proses pemungutan suara di TPS 10 Kelurahan Baru, Kecamatan Palu Barat, Sabtu (27/4 /2019).
Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September 2020.
Baca: Mahfud MD: RUU HIP Datangnya dari DPR, Bukan Pemerintah
Namun karena pandemi virus corona, Pilkada diundur dan rencananya bakal digelar 9 Desember mendatang.
Keputusan mengenai penundaan ini tertuang dalam Perppu No 2 tahun 2020 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Senin (4/5/2020).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pilkada di Tengah Pandemi, Kertas Suara Disemprot hingga Mencoblos Gunakan Sarung Tangan
Rekomendasi untuk Anda