Bintang Emon Diserang Akun Diduga Buzzer, Fiersa Besari: Orang Baik, Jangan Sampai Kena Hal Ga Baik
Bintang Emon diduga mendapat serangan dan tuduhan setelah bersuara mengenai kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
TRIBUNPALU.COM - Komika Bintang Emon saat ini menjadi perbincangan warganet di ranah media sosial, bahkan namanya menduduki trending topic pertama Twitter pada Senin (15/6/2020) ini.
Bintang Emon menduduki trending topic setelah dirinya 'diserang' oleh akun-akun diduga buzzer.
Bintang Emon dituduh sebagai pemakai narkoba.
Bintang Emon diduga mendapat serangan dan tuduhan setelah bersuara mengenai kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Menurut pantauan TribunPalu.com pada Senin (15/6/2020) pagi, akun Twitter Bintang Emon kini dikunci atau di-private.
Sebelumnya, musisi sekaligus penulis Fiersa Besari mengaku siap pasang badan apabila suatu hal terjadi pada Bintang Emon terkait tanggapan kasus tersebut.
Hal itu diungkapkan Fiersa Besari melalui cuitan di akun Twitter miliknya, @fiersabesari, membalas video unggahan @bintangemon, Jumat (12/6/2020) lalu.
"Mantap. Kalau ada apa-apa ama lu, tenang aja, gue pasang badan, Tang," ujar Fiersa Besari.
• Pramono Edhie Wibowo Meninggal Dunia, Ibas Yudhoyono Ungkap Kata Terakhirnya untuk sang Paman
• Unggah Momen Kebersamaan dengan Atta Halilintar, Aurel Hermansyah: Bahagia Itu Sederhana
• TNI AU Gelar Investigasi Terkait Kecelakaan Pesawat Tempur yang Jatuh di Permukiman di Riau

Fiersa Besari pun lantas mengunggah sebuah cuitan di Twitter dengan menyematkan gambar tangkap layar percakapannya dengan Bintang Emon.
Bintang Emon, dalam percakapan tersebut, meminta agar Fiersa Besari tidak perlu terbebani soal janji pasang badan yang sempat dilontarkan.
Fiersa Besari menyebut sama sekali tidak terbebani dan meminta Bintang Emon berkabar jika memerlukan bantuan.
"Wiji Thukul pernah berkata, 'Apabila usul ditolak tanpa ditimbang; suara dibungkam; kritik dilarang tanpa alasan; dituduh subversif dan mengganggu keamanan, maka hanya ada satu kata: Lawan!' Melawak adalah cara melawan . Bintang Emon orang baik. Jangan sampai kena hal enggak baik," tulis Fiersa Besari, Senin.
"Jika orang melucu saja dibungkam, mungkin negara memang sudah terlalu lucu," ungkap Fiersa Besari di cuitan lain.
Diketahui di media sosial Twitter telah beredar tangkapan layar sejumlah akun diduga buzzer menyebut Bintang Emon sebagai pengguna narkoba.
"Demi menjaga stamina menjadi komika Emon mengakui memakai Narkoba," tulis akun Twitter @Tiara61636212.

Bahkan ada juga akun yang menulis pernyataan pada sebuah gambar, Bintang Emon ketagihan sabu-sabu.
"Bro Emon mulai gelisah, takut dites urin oleh aparat. Jangan pake sabu bro kalau mau doping... masa depanmu menjadi taruhan," tulis akun @LintangHanita.

Pandji Pragiwaksono Angkat Bicara
Sementara itu artis dan stand up komedian, Pandji Pragiwaksono, ikut merespons apa yang tengah dialami Bintang Emon.
Pandji mengungkapkan, apa yang dilakukan Bintang Emon adalah benar.

Sebab, akun-akun yang disebut terorganisir ini melakukan fitnah kepada Bintang Emon.
"Sekarang Indonesia tau Bintang Emon melakukan hal yg benar karena fitnah oleh organisator akun2 ini mengungkap bhw mereka ada di posisi yg salah," cuitnya melalui akun Twitter @pandji, Senin (15/6/2020).
Tak ayal, apa yang menimpa Bintang Emon menjadi perhatian khusus warganet di Twitter.
Mereka pun berkicau jika Bintang Emon harus dilindungi.
"Bintang Emon should be protected. Our freedom of speech is worth fighting. If he is finally cought by the police, then this country is fuckin mess," tulis akun @tylerahmat.
(Bintang Emon harus dilindungi. Kebebasan berbicara kita layak untuk diperjuangkan. Jika dia akhirnya ditangkap oleh polisi, maka negara ini berantakan).
• Senin Siang Ini, Terdakwa Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Dijadwalkan Bacakan Nota Pembelaan
• Penyiram Air Keras Dituntut 1 Tahun Penjara, Novel Baswedan: Yang Penting Bobroknya Itu Kita Lihat
• Soroti Kritikan Bintang Emon Soal Tuntutan untuk Penyiram Novel Baswedan, Ernest: Mulai Berani Nih
Bintang Emon Komentari Hasil Persidangan Novel
Sebelumnya diketahui, Bintang Emon mengunggah tanggapannya soal kasus Novel Baswedan.
Bintang Emon menanggapi tuntutan jaksa untuk penyiram Novel Baswedan dengan sentuhan komedi.
Bintang Emon membagikan video soal tuntutan untuk penyiram Novel Baswedan lewat akun Instagramnya.
Berikut ungkapan Bintang Emon:
Katanya nggak sengaja, tapi kok bisa sih kena muka?
Kan kita tinggal di bumi, gravitasi pasti ke bawah.
Nyiram badan enggak mungkin meleset ke muka, kecuali Pak Novel emang jalannya handstand, bisa lu protes.
Pak Hakim, saya niatnya nyirem badan, cuma gegara dia jalannya bertingkah, jadi kena muka, bisa, masuk akal.
Kita cek, yang gak normal cara jalannya Pak Novel Baswedan atau hukuman buat kasusnya.
Katanya cuma buat kasih pelajaran.
Bos, lu kalau mau kasih pelajaran, Pak Novel Baswedan jalan lu pepet.
Terus bisikin, 'eh, tahu nggak, kita punya grup yang nggak ada lunya, lho'.
Pergi. Nah, pasti insecure tuh, 'salah gue apa ya?' Introspeksi, Pak Novel, pelajaran jatuhnya.
Nah air keras dari namanya juga keras, kekerasan. Nggak mungkin keaeran,
Katanya, kagak sengaja, tapi niat bangun subuh.
Asal lu tahu, subuh itu waktu salat yang godaan setannya paling kuat.
Banyak yang kagak bangun, tuh. Sering, tuh, gua, temen-temen gua, banyak yang kelewat.
Tapi, ini ada yang bangun subuh bukan buat salat subuh, (tapi) buat nyiram air keras ke orang yang baru pulang salat subuh. Jahat enggak? Jahat
Siapa yang diuntungin? Setan. Jadi, (setan) ada pembenaran. 'Tuh, 'kan, bener kata gua, mending tidur aja. Sekalinya melek, nyelakain orang, 'kan, lu.'
Ngerasa bener setan gara-gara lu. Respect setan sama lu. Ish, mantaplah.
Adapun diketahui sebelumnya, dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, dituntut hukuman satu tahun penjara.
Dikutip dari Kompas.com, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menganggap Rahmat Kadir terbukti melakukan penganiayaan dengan perencanaan terlebih dahulu dan mengakibatkan luka berat.
Sementara itu, Rahmat dinilai bersalah karena dianggap terlibat dalam penganiayaan berat yang mengakibatkan Novel Baswedan kehilangan penglihatan.
Keduanya dituntut dengan Pasal 353 KUHP Ayat 2 jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Ardito Ramadhan)