Insentif Kartu Pra Kerja Cair Pekan Ini, Berikut Jumlah Nominal & Cara Pencairan Dananya

Insentif Kartu Pra Kerja bagi peserta gelombang I, II, dan III dipastikan akan cair pada pekan ini.

Editor: Imam Saputro
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim didatangi banyak pencari kerja terutama mereka yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Para pekerja yang dirumahkan, pekerja yang terkena PHK, maupun para pencari kerja yang terkendala untuk mendaftar mandiri lewat gadget maupun perangkat mandiri, bisa mendapatkan pendampingan dengan mendatangi Posko Pendampingan yang disiapkan di 56 titik layanan di seluruh Jawa Timur. 

TRIBUNPALU.COM – Insentif Kartu Pra Kerja bagi peserta gelombang I, II, dan III dipastikan akan cair pada pekan ini.

Hal ini diungkapkan oleh Deputi Bidang Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin.

Hingga saat ini terdapat 477.971 peserta yang telah menuntaskan satu pelatihan dan telah mendapat sertifikat.

Dari jumlah itu, 361.209 peserta telah menerima insentif, sedangkan sisanya belum dibayarkan.

“Ada beberapa orang yang belum dibayarkan insentifnya. Ini akan kita keluarkan mungkin dalam minggu ini untuk bayarkan insentif tersebut,” kata Rudy dalam video conference, Senin (22/6/2020).

Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4 di www.prakerja.go.id, Segera Dibuka, Ini 3 Syarat Utamanya.
Insentif Kartu Pra Kerja Dipastikan Cair Pekan Ini, Berikut Jumlah Nominal & Cara Mencairkan Dananya. (Tangkap layar prakerja.go.id)

Diketahui, selain menghentikan pembayaran insentif, pemerintah juga belum membuka pendaftaran program Kartu Pra Kerja gelombang 4.

Hal tersebut karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Koordinator Perekonomian menghentikan sementara pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4.

KPK juga meminta dilakukan evaluasi pada program sebelumnya dan dilakukan pembenahan.

Saat ini, pihak manajemen pelaksana telah meminta persetujuan kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mencairkan insentif kepada peserta yang telah menyelesaikan pelatihan.

Sehingga, pencairan tak perlu lagi menunggu verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Jadi, peserta yang telah menyelesaikan pelatihannya hingga gelombang 3 ini dan belum mendapatkan insentif dipastikan akan mendapatkannya pada pekan ini, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Berapa jumlah insentif Kartu Pra Kerja dan cara mencairkannya?

Berikut rincian insentif Kartu Pra Kerja, dilansir Prakerja.go.id:

Insentif tersebut, meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif paska pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Kemudian, insentif Survei Kebekerjaan yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp 50.000/survei (akan ada tiga survei).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved