Tanggapi Insiden Pembakaran Bendera PDIP, Pakar Hukum Pidana: Tidak Termasuk Kategori Penghinaan
Menurut Mudzakir, pembakaran bendera itu hanya sebagai simbol penolakan terkait Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
TRIBUNPALU.COM - Insiden pembakaran bendera milik Partai PDI Perjuangan oleh para demonstran mendapat sorotan dari pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mudzakir.
Menurut Mudzakir, pembakaran bendera itu hanya sebagai simbol penolakan terkait Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Talk Show tvOne, Kamis (25/6/2020).
Pembakaran diketahui terjadi saat massa melakukan demonstrasi menolak RUU HIP.
Demo diadakan pada Rabu (24/6/2020) di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Mudzakir menilai, pembakaran bendera hanya sebagai pelampiasan emosi para demonstran.
Sehingga menurutnya, aksi itu tidak ada maksud untuk menghina bendera maupun partai.
• Jokowi Deadline Penurunan Kasus Covid-19 Jatim dalam Dua Minggu, Khofifah: Ringan Jika Semua Bersatu
• Viral Bayi yang Disebut Mirip dengan Prabowo Subianto dan Muncul di Iklan Minyak Telon, Siapa Dia?
• Takluk dari Fajar Alfian/Yeremia Erich, Begini Komentar Kevin Sanjaya soal Performa Reza Pahlevi

"Sebagai lampiasan emosi maka membakar bendera gitu ya, oleh sebab itu membakar bendera itu bukan bermaksud menghina bendera," terang Mudzakir.
Mudzakir menjelaskan apabila menolak RUU HIP maka seolah emosi juga dilimpahkan pada PDI Perjuangan.
Di mana diduga orang-orang dibalik gagasan atau ide terkait RUU HIP berasal dari partai tersebut.
Konsep Trisila dan Ekasila yang menjadi sorotan dalam RUU HIP ditemukan dalam visi misi PDI Perjuangan.
Sehingga adanya RUU HIP mendapatkan respon negatif dari publik.
Ia juga menyampaikan, pembakaran bendera partai hanya merupakan simbol penolakan terkait RUU HIP.
Sehingga, Mudzakir mengungkapkan aksi para demonstran beberapa waktu lalu itu tak termasuk dalam kategori penghinaan.
"Luapan bahwa kalau menolak HIP itu seolah emosinya juga harus dilontarkan pada PDI Perjuangan," jelas Mudzakir.