Tanggapi Insiden Pembakaran Bendera PDIP, Pakar Hukum Pidana: Tidak Termasuk Kategori Penghinaan

Menurut Mudzakir, pembakaran bendera itu hanya sebagai simbol penolakan terkait Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Tribunnews/Herudin
Ratusan kader PDI Perjuangan melakukan demonstrasi di depan kantor Polisi Resort (Polres) Metro Jakarta Timur, Kamis (25/6/2020). Aksi tersebut sebagai respon dari pembakaran bendera PDI Perjuangan yang dilakukan sejumlah peserta demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan DPR Rabu (24/6/2020) kemarin. 

"Simbol menolaknya itu dengan cara membakar bendera. Jadi membakar bendera tidak termasuk kategori yang disebut penghinaan," tambahnya.

Viral Bayi yang Disebut Mirip dengan Prabowo Subianto dan Muncul di Iklan Minyak Telon, Siapa Dia?

Kapal Pengungsi Rohingya Terombang-ambing di Aceh, Warga: Tarik Kemari, Kami yang Beri Makan

Dijatuhi Vonis 12 Tahun, Pelaku Penusukan Wiranto Minta Maaf

DPP PDI Perjuangan Nilai Pembakaran Bendera oleh para Demonstran Disengaja dan Terencana

Ketua DPP PDI Perjuangan, Eriko Sotarduga, menilai pembakaran bendera partai dilakukan secara sengaja dan terencana, sehingga partai memutuskan akan menempuh jalur hukum.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (25/6/2020).

Terkait aksi pembakaran bendera partai, pihak PDI Perjuangan telah memberikan respons.

Eriko menuturkan, partai sudah memutuskan akan membawa kejadian tersebut ke ranah hukum.

Keputusan itu diketahui telah disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

"Ini yang tidak kami mau itu terjadi, makanya Sekjen sudah menyampaikan bahwa kita akan mengambil langkah secara hukum," tegas Eriko.

Ketua DPP PDI Perjuangan, Eriko Sotarduga menilai pembakaran bendera partai dilakukan secara sengaja dan terencana, sehingga partai memutuskan akan menempuh jalur hukum.
Ketua DPP PDI Perjuangan, Eriko Sotarduga menilai pembakaran bendera partai dilakukan secara sengaja dan terencana, sehingga partai memutuskan akan menempuh jalur hukum. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Dalam prosesnya, pihak PDI Perjuangan akan melampirkan sejumlah bukti terkait pembakaran bendera.

Eriko menyampaikan, pelaku pembarakan juga sudah terlihat dari video yang telah beredar.

Sehingga cukup mudah untuk menunjukkan bukti secara gamblang.

"Dengan menunjukkan bukti-bukti yang ada secara keseluruhan dan di situ juga terlihat jelas orang-orangnya siapa yang melakukan hal ini," ungkap Eriko.

Saat ditemui, Eriko menilai pembakaran bendera partai dinilai sengaja dilakukan oleh para demonstran.

Tak hanya itu, kejadian pembakaran juga dirasa sudah direncanakan oleh demonstran dengan menyiapkan bendera PDI Perjuangan.

Dengan demikian, pihak PDI Perjuangan akan meminta ketegasan hukum yang berlaku sesuai kejadian tersebut.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved