Mobil Alphard Via Vallen Dibakar Orang Tak Dikenal, Pelaku Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Mobil Toyota Alphard milik pedangdut Via Vallen yang diparkir di samping rumahnya dibakar orang tak dikenal pada Selasa (30/6/2020) pagi.
TRIBUNPALU.COM - Jajaran polresta Sidoarjo sudah mengamankan terduga pelaku pembakaran mobil toyota Alphard milik penyanyi dangdut Via Vallen yang diparkir di dekat rumahnya.
Tak lama setelah membakar mobil Toyota Alphard milik Via Vallen, pelaku yang berinisial V ditangkap dan diamankan oleh satuan polisi Polresta Sidoarjo.
Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji.

"Kejadian pukul 03.30 WIB. Sekitar pukul 05.00 WIB," kata Sumardji ketika dihubungi awak media, Selasa (30/6/2020) petang.
Sumardji mengatakan bahwa identitas terduga pelaku berusia 40 tahun dan berasal dari luar Pulau Jawa.
"Dia mengaku jualan baju dan celana," ucapnya.
Sumardji masih mendalami dan menggali motif terduga pelaku membakar mobil Toyota Alphard milik Via Vallen. Polisi sedikit kesulitan karena terduga pelaku masih belum jelas mengutarakan penjelasannya.
"Masih kita dalami, masih kita gali lah, informasi dari beberapa sumber dari saksi barang bukti yang ada dilapangan, kan teduga berbicaranya masih ngawang-ngawang, sehingga harus memeriksa pelaku harus dengan bertahap," jelasnya.
• Daging Sapi Dioplos dengan Celeng Dijual Sejak 2014, Jadi Bahan Baku Bakso hingga Rendang
• Ramalan Zodiak untuk Bulan Juli 2020: Keberuntungan di Pihak Gemini, Libra Harus Berhati-hati
• Viral di Twitter, Video Pemuda Kristen Bantu Membenarkan Arah Kiblat Sahabatnya Saat akan Shalat

Lebih lanjut, Sumardji mengatakan kalau terduga pelaku dijerat dengan pasal 187 KUHP, yang berbunyi menyatakan barang siapa dengan sengaja menimbulkan ledakan atau kebakaran, terancam hukuman penjara.
"Ancamannya 12 tahun kurungan penjara," ujar Sumardji.

• Mantan Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin Wafat, Sederet Tokoh Publik Sampaikan Duka Cita
• Ucapan Pelaku Pembakar Mobil Via Vallen saat Diinterogasi Polisi: Pecahkan Kepala Saya Baru Sehat
• Presiden Jokowi Ingatkan Pemda Tak Perlu Paksakan Penerapan New Normal: Kalau Naik Ya Tutup Lagi
Diberitakan sebelumnya, mobil Toyota Alphard milik pedangdut Via Vallen yang diparkir di samping rumahnya di Desa Kalitengah Selatan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, terbakar, Selasa (30/6/2020) pagi.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menuturkan, kejadian terbakarnya mobil Via Vallen terjadi pada pukul 03.30 WIB.
(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelaku Pembakaran Mobil Alphard Via Vallen Terancam 12 Tahun Penjara