RUU PKS Ditarik, Sudjiwo Tedjo Soroti Alasannya:Bagaimana jika Soal Ujian Dikembalikan karena Sulit?
Soroti alasan ditariknya RUU PKS dari daftar Prolegnas Prioritas 2020, Sudjiwo Tedjo: Bagaimana jika soal ujian dikembalikan karena sulit?
TRIBUNPALU.COM - Belakangan ini ramai diperbincangkan publik terkait usulan Komisi VIII DPR agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dikeluarkan dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.
Marwan Dasopang selaku Wakil Ketua Komisi VIII beralasan bahwa pembahasan RUU PKS agak sulit dilakukan di tengah situasi saat ini.
Hal itu diutarakannya dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR, Selasa (30/6/2020).
"Kami menarik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Karena pembahasannya agak sulit," ujar Marwan Dasopang seperti dikutip dari Kompas.com.

• Soroti Video Anggota DPR Usir Dirut Inalum dari Ruang Rapat, Yunarto: Adiknya Nazaruddin Ya?
Menurut Ketua Baleg Supratman Andi Agtas, penarikan dan usulan RUU dalam daftar Prolegnas Prioritas 2020 ini dilakukan untuk meringankan beban DPR yang harus menyelesaikan RUU hingga Oktober mendatang.
Situasi pandemi Covid-19 yang belum kondusif menjadi penyebab perampingan daftar Prolegnas Prioritas 2020 tersebut.
"Bahwa kita menghadapi Covid-19, maka kemungkinan kalau belum selesai dan belum dimulainya pembahasan di komisi mungkin saya menyarankan, periode 2020 ini kita keluarkan dulu dari Prolegnas kemudian di Oktober akan kita masukkan kembali di prolegnas," ujar Supratman Andi Agtas.
"Supaya kita tidak memiliki daftar panjang yang ternyata di komisi belum berlangsung," lanjutnya.
Menanggapi sikap Komisi VIII DPR itu, budayawan kenamaan Tanah Air, Sudjiwo Tedjo pun buka suara.
Ia menyoroti soal alasan yang Marwan Dasopang yang menganggap RUU PKS sulit dilakukan pembahasannya dan diusulkan ditunda dari Prolegnas Prioritas 2020.
Sudjiwo Tedjo menganalogikan alasan tersebut jika dilakukan dalam keseharian masyarakat.

• RUU PKS Ditarik dengan Alasan Sulit Dibahas, Ernest Prakasa: Kalau Mau Gampang Jangan jadi DPR, Pak!
Hal itu ia sampaikan melalui akun Twitter pribadinya, @sudjiwotedjo, Rabu (1/7/2020).
Dalam cuitan itu ia me-retweet sebuah tautan artikel Kompas.com berjudul "Komisi VIII Usulkan RUU PKS Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2020".
Ia memberikan pertanyaan bagaimana jika alasan sulit itu juga dilakukan oleh masyarakat.
"Bagaimana kalau jutaan siswa/i dan mahasiswa/i juga mengembalikan soal2 ujiannya karena SULIT?