Ada Kader Gerindra di Balik Eksportir Benih Lobster, Edhy Prabowo: Tidak Masalah, Saya Siap Dikritik
Beberapa kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) disebut-sebut terlibat dalam daftar calon eksportir benih lobster.
TRIBUNPALU.COM - Beberapa kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) disebut-sebut terlibat dalam daftar calon eksportir benih lobster yang telah diverifikasi oleh KKP.
Terkait hal ini, Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Edhy Prabowo mengaku siap dikritik.
Kendati demikian, Edhy menampik isu bahwa dia yang menentukan kader partai naungannya itu sebagai eksportir.
Lagipula, katanya, dari 26 perusahaan yang namanya sudah tereskpos, hanya ada beberapa nama kader Gerindra yang dikenalnya.
"Kalau memang ada yang menilai ada orang Gerindra, kebetulan saya orang Gerindra, tidak masalah. Saya siap dikritik tentang itu. Tapi coba hitung berapa yang diceritakan itu? Mungkin tidak lebih dari lima orang atau dua orang yang saya kenal. Sisanya 26 orang (perusahaan) itu, semua orang Indonesia," kata Edhy dalam Raker bersama Komisi IV DPR RI, Senin (6/7/2020).
• Di Hari Ulang Tahun Ani Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono Unggah Video Surat Cinta untuk Memo
• Di Perayaan Hari Kemerdekaan Amerika Serikat, Donald Trump Klaim 99 % Covid-19 di AS Tak Berbahaya
• Kader Gerindra Diisukan Berada di Balik Perusahan Ekspor Benih Lobster, Ini Kata Sufmi Dasco Ahmad
• Edhy Prabowo Cabut Larangan Ekspor Benih Lobster Era Susi Pudjiastuti, Apa Alasannya?
Edhy bilang, surat perintah pemberian izin eksportir bukan ada di tangannya.
Surat perintah diterbitkan oleh tim, yang terdiri dari Ditjen Perikanan Tangkap, Ditjen Budidaya, dan BKIPM.
Tim juga melibatkan Inspektorat Jenderal dan diawasi oleh Sekretaris Jenderal.
Selama tim tidak mengikuti kaidah, Edhy menegaskan tak segan-segan mencabut izinnya.
"Yang memutuskan juga bukan saya. (Tapi) tim. Tapi ingat, tim juga saya kontrol agar mengikuti kaidah," papar Edhy.
Dia menyatakan, 31 calon eksportir yang datanya telah diverifikasi bukanlah mendapat hak istimewa untuk menangkap benih lobster.
Siapa pun boleh mengajukan izin, baik dari perusahaan maupun perorangan.
Mereka yang telah terverifikasi, bakal menjadi eksportir selama bisa memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Salah satu syaratnya adalah memiliki kemampuan budidaya dan melepaskan 2 persen lobster ke asal.
"Dulu (awal-awal) dipermasalahkan begitu keluar 9 perusahaan, dibilang diberi privilage. Sembilan itu lagi proses semua. Terus berjalan sekarang sampai 31," pungkas Edhy.